Skandal Tambang Ilegal di Aceh, FORMAKI: Rp 360 Miliar Jadi Bancakan, Mafia Harus Diadili

  • Bagikan

Banda Aceh | SaranNews – Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAKI) mendesak Pemerintah Aceh dan aparat hukum untuk segera membongkar skandal tambang ilegal yang terungkap dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Pansus Mineral, Batu Bara, serta Migas DPRA sebelumnya mengungkap adanya praktik setoran “uang keamanan” dari pengelola tambang ilegal kepada aparat penegak hukum dengan nilai fantastis mencapai Rp 360 miliar per tahun.

Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, menyebut setiap ekskavator diwajibkan menyetor Rp 30 juta per bulan. Dengan jumlah sekitar 1.000 unit ekskavator di 450 lokasi tambang ilegal, setoran ini mengalir secara rutin tanpa pemberantasan berarti.

“Jika angka Rp 360 miliar benar adanya, ini praktik korupsi berjamaah yang mendarah daging. Publik berhak tahu siapa aktor di balik mafia tambang ilegal ini,” tegas AliZamzam, Ketua FORMAKI dalam siaran pers, Sabtu (27/9/2025).

FORMAKI Desak Transparansi dan Penindakan

Dalam sikap resminya, FORMAKI menilai Pemerintah Aceh lamban dan terkesan menutup mata. Peringatan Gubernur Aceh dinilai hanya sebatas retorika, tanpa menyentuh cukong dan oknum aparat pelindung tambang ilegal.

LSM antikorupsi ini menuntut:

  • Pemerintah Aceh dan DPRA membuka nama-nama aparat dan pemodal yang menerima setoran.
  • KPK segera turun ke Aceh untuk melakukan penyelidikan independen.
  • Gubernur Aceh menerbitkan Instruksi tegas disertai Satgas Independen.
  • Penegakan hukum menyentuh cukong dan aparat, bukan hanya pekerja tambang kecil.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang telah diterbitkan.

Mafia Tambang di Aceh

Bagi FORMAKI, temuan Pansus adalah bukti bahwa tambang ilegal di Aceh bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sebuah mafia tambang terorganisir yang merugikan rakyat, merusak lingkungan, dan menyedot potensi PAD hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Jangan biarkan Rp 360 miliar per tahun menjadi bancakan oknum. Demi rakyat dan lingkungan, mafia tambang harus diadili,” pungkas FORMAKI.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *