Skandal MBG di Bireuen: Ratusan Murid Keracunan, FORMAKI Desak Polda Aceh Tetapkan Tersangka!

  • Bagikan

BANDA ACEH | SNN – Insiden mengerikan menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen. Ratusan murid di Kecamatan Simpang Mamplam diduga kuat mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi paket makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (27/2/2026). Peristiwa tragis ini memicu reaksi keras dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) yang mendesak penegakan hukum tanpa kompromi.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah korban melonjak drastis hingga menyentuh angka ratusan siswa. Para korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas Simpang Mamplam dan RSUD dr. Fauziah Bireuen akibat gejala mual, muntah, dan pusing usai menyantap menu bakso yang disediakan oleh vendor pelaksana program pemerintah tersebut.

Indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Ketua FORMAKI melalui siaran pers resminya menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian manajemen yang fatal. Ia menegaskan bahwa pihak penyedia jasa atau vendor harus bertanggung jawab secara pidana.

“Ini adalah bentuk nyata dari Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kejadian di Bireuen ini tidak boleh hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau santunan. Harus ada penetapan tersangka! Nyawa anak-anak kita bukan bahan percobaan,” tegas Ketua FORMAKI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sarannews.net.

FORMAKI menilai insiden ini telah mencederai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kelalaian dalam memastikan higienitas makanan di program nasional sebesar MBG dianggap sebagai kejahatan serius yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Desakan Kepada Polda Aceh dan Pemerintah FORMAKI secara terbuka melayangkan tuntutan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polres Bireuen untuk segera memeriksa seluruh rantai pasok makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses distribusi. Investigasi mendalam diperlukan untuk menentukan titik kontaminasi dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Selain aspek hukum, FORMAKI juga mendesak Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen untuk mengambil sikap tegas dengan segera memutus kontrak vendor yang terlibat. Moratorium sementara terhadap program MBG di wilayah Aceh juga disarankan hingga evaluasi total terhadap seluruh penyedia jasa selesai dilakukan.

“Pemerintah harus bertindak cepat sebelum terjadi hal yang lebih fatal atau bahkan korban jiwa. Jangan tunggu sampai ada nyawa yang melayang baru melakukan evaluasi. Ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas program strategis nasional di Aceh,” lanjut pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Bireuen dan aparat kepolisian setempat terkait perkembangan hasil uji laboratorium sampel makanan yang dikonsumsi para murid tersebut. (Red/SNN)

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *