BIREUEN | SNN — Komitmen transparansi perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bireuen pada awal tahun anggaran 2026 dinilai belum optimal. Hingga Kamis (19/2/2026), pantauan pada laman resmi SiRUP LKPP menunjukkan baru satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengumumkan rencana belanjanya ke publik, sementara dokumen Qanun APBK 2026 juga belum dapat diakses warga melalui situs resmi daerah.
Berdasarkan rekapitulasi digital, tercatat hanya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menginput paket pengadaan sapi bantuan presiden senilai Rp2,25 miliar. Kondisi ini berbanding terbalik dengan target penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dijanjikan rampung pada pertengahan Februari lalu. Minimnya data rencana pengadaan ini berimplikasi luas pada hak publik untuk memantau penggunaan uang rakyat, serta mempersulit penyedia jasa dalam memetakan peluang kerja di Bireuen sepanjang tahun 2026. (DI)










