Serapan APBA Aceh 2025 Baru 59 Persen, FORMAKI Ingatkan Mualem: “Percepatan Harus Disertai Akuntabilitas”

  • Bagikan

Banda Aceh | SaranNews – Pelantikan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, pada 10 Oktober 2025 Kemarin menjadi sorotan publik. Dalam momentum tersebut, Mualem menegaskan pentingnya percepatan serapan anggaran dan kinerja efektif bagi pejabat baru agar pembangunan tidak terhambat.

Namun, berdasarkan data resmi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 10 Oktober 2025, realisasi APBA Aceh 2025 baru mencapai 59,01 persen, jauh di bawah target ideal triwulan keempat. Dari total anggaran Rp11,006 triliun, baru Rp6,495 triliun yang terserap.

Belanja Modal dan Sosial Tersendat

Data menunjukkan sektor belanja modal yang menjadi penggerak pembangunan fisik baru terealisasi 37,61 persen, sementara belanja bantuan sosial hanya 22,98 persen.
Sebaliknya, belanja pegawai relatif tinggi yakni 65,12 persen, mencerminkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk beban rutin, bukan untuk pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih di angka 66,83 persen, di mana penerimaan pajak daerah hanya 62,24 persen dan retribusi daerah 57,64 persen.
Kondisi ini memperlihatkan kemandirian fiskal Aceh masih lemah, karena sekitar 73 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

FORMAKI: “Perlu Evaluasi Serius, Bukan Sekadar Retorika”

Menanggapi hal itu, LSM FORMAKI (Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) menilai pesan Gubernur Mualem tentang percepatan serapan anggaran adalah pengingat penting, namun harus dibarengi dengan langkah konkret dan transparan.

“Serapan rendah di bulan Oktober itu bukan hanya masalah teknis, tapi cermin lemahnya manajemen perencanaan di SKPA. Jika pejabat hanya dirotasi tanpa audit kinerja, maka pelantikan ini hanya formalitas,” ujar Ketua Umum FORMAKI, Alizamzam, dalam pernyataannya kepada SaranNews, Sabtu (11/10/2025).

FORMAKI juga mengingatkan bahwa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya mencapai Rp1,06 triliun, sementara belanja modal masih rendah.
Menurut Ketua Formaki yang akrab disapa Zamzami, kondisi ini menunjukkan anggaran publik belum bekerja maksimal untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

“Jika tahun 2024 saja realisasi belanja hampir 97 persen, tapi sisa anggaran justru menumpuk, maka persoalan kita bukan di angka serapan, tapi di efektivitas dan dampak penggunaan anggaran. Publik butuh bukti, bukan persentase,” tegasnya.

Seruan Solutif: Transparansi & Akuntabilitas

Dalam sikap resminya, FORMAKI mengajukan sejumlah rekomendasi solutif:

  1. Publikasikan realisasi anggaran per SKPA secara terbuka, minimal tiap triwulan, agar publik bisa memantau lembaga mana yang lamban.
  2. Audit internal cepat bagi SKPA dengan serapan di bawah 50 persen per Oktober.
  3. Perkuat pengawasan Inspektorat dan BPKP untuk mencegah percepatan serapan yang berujung pada proyek “kejar tayang” menjelang tutup tahun.
  4. Optimalkan PAD berulang (pajak, retribusi, hasil BUMD) agar ketergantungan fiskal terhadap pusat berkurang.
  5. Libatkan masyarakat sipil dan media dalam memantau efektivitas program pembangunan.

“Kami tidak ingin kritik ini dianggap sebagai serangan politik. FORMAKI berdiri di posisi publik. Kalau Gubernur Mualem ingin mempercepat serapan, kami siap bantu dengan data dan pemantauan independen. Tapi pemerintah juga harus transparan,” tambah Zamzami.

Potret Akhir: Cepat Serap, Tapi Tepatkah Guna?

Telaah SaranNews menunjukkan bahwa percepatan serapan anggaran harus diiringi penguatan tata kelola dan efisiensi pelaksanaan proyek.
Peningkatan belanja di triwulan akhir kerap menimbulkan rush spending yang berisiko pada mutu proyek fisik, deviasi pelaporan, dan potensi temuan audit.

Dengan serapan APBA baru 59 persen per Oktober, sementara belanja sosial dan modal tertinggal jauh, maka pesan Gubernur Mualem perlu dimaknai bukan sekadar instruksi birokratik, melainkan panggilan moral bagi pejabat SKPA untuk bekerja dengan disiplin, akuntabel, dan berorientasi hasil nyata.[red]

Penulis: AfrilyaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *