TAPAKTUAN | SaranNews – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) akhirnya angkat bicara merespons kegaduhan politik yang mengguncang Aceh Selatan sepekan terakhir. Sorotan tajam lembaga pegiat anti korupsi ini tertuju pada dua isu krusial: sanksi nonaktif Bupati Mirwan MS oleh Mendagri dan polemik sebutan “kacung” yang membuat telinga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan memerah.
Alih-alih ikut larut dalam drama ketersinggungan, FORMAKI justru menantang para wakil rakyat untuk membuktikan marwahnya melalui tindakan nyata, bukan sekadar perang opini di media.
Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sarannews, Selasa (23/12/2025), FORMAKI menilai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Mirwan MS adalah langkah tepat. Sanksi ini dinilai sebagai edukasi keras bagi pejabat yang abai terhadap nasib rakyatnya saat bencana.
“Keputusan Bupati untuk tetap berangkat umrah saat rakyatnya tenggelam bukan sekadar masalah administrasi izin, melainkan pelanggaran terhadap prinsip Sense of Crisis atau kepekaan krisis,” tulis FORMAKI dalam pernyataan sikapnya.
FORMAKI menegaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan, meninggalkan wilayah saat status tanggap darurat adalah tindakan indisipliner berat. “Sanksi dari pusat ini harus dimaknai sebagai pembelajaran bahwa jabatan publik melekat 24 jam dengan tanggung jawab keselamatan rakyat, yang tidak bisa dikesampingkan bahkan oleh alasan pribadi sekalipun,” lanjut pernyataan tersebut.
DPRK Jangan “Baper”
Menanggapi friksi antara akademisi Dr. Nasrul Zaman dan DPRK terkait diksi “kacung”, FORMAKI meminta legislatif tidak meresponsnya dengan perasaan (baper). Istilah tersebut harus dilihat sebagai kritik publik atas tumpulnya fungsi pengawasan (check and balances) dewan saat Bupati melakukan kebijakan fatal tersebut.
FORMAKI memberikan pandangan menohok terkait hal ini.
“Jika legislatif diam saat eksekutif melenceng, maka secara filosofis mereka telah mendegradasi diri mereka sendiri dari ‘pengawas’ menjadi ‘pengikut’. Inilah edukasi politik yang mahal harganya: marwah parlemen tidak ditentukan oleh hormatnya orang pada mereka, tapi oleh keberanian mereka menegur penguasa.”
Tantangan Interpelasi
Sebagai solusi untuk memulihkan kepercayaan publik, FORMAKI menantang DPRK Aceh Selatan untuk berhenti berpolemik di media dan segera menggunakan “senjata” konstitusional mereka.
“Cara paling elegan dan edukatif untuk membantah stigma ‘kacung’ adalah dengan mengaktifkan Hak Interpelasi,” tegas FORMAKI.
FORMAKI mendesak fraksi-fraksi di DPRK segera memanggil Plt Bupati dan jajaran eksekutif untuk mempertanyakan transparansi anggaran bencana dan prosedur izin luar negeri yang bermasalah.
“Kami menantang fraksi-fraksi di DPRK untuk memanggil Plt Bupati dan jajaran eksekutif guna mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran bencana dan prosedur izin perjalanan dinas luar negeri yang bermasalah tersebut. Langkah konkret ini jauh lebih bermartabat dan bermanfaat bagi korban bencana daripada sekadar berbalas pantun kemarahan di ruang publik,” tutup FORMAKI.
FORMAKI berjanji akan terus mengawal masa transisi kepemimpinan di tangan Plt Bupati Baital Mukadis, demi memastikan penanganan korban banjir di Trumon dan Bakongan Raya tidak terganggu oleh manuver elit politik. (Red)









