TAPAKTUAN – Gedung DPRK Aceh Selatan diprediksi akan memanas pada Senin (12/1/2026) pagi besok. Setelah mengalami antiklimaks pada Kamis lalu akibat pembatalan mendadak, Rapat Kerja Komisi II dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dijadwalkan ulang pukul 10.00 WIB.
Ini bukan lagi sekadar rapat evaluasi anggaran biasa. Pertemuan besok telah bermetamorfosis menjadi pertaruhan marwah bagi lembaga legislatif dan ujian kejujuran bagi eksekutif. Eskalasi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para rekanan yang merasa dipermainkan setelah “di-prank” oleh ketidakhadiran pejabat BPKD pada jadwal sebelumnya.
Berdasarkan dinamika yang terjadi pasca-pembatalan Kamis lalu, ada tiga poros tekanan utama yang akan bertabrakan di ruang Komisi II besok:
1. Tekanan Massa: Ultimatum dari Rekanan
Faktor paling berbahaya dalam rapat besok adalah hilangnya kepercayaan rekanan. Kekecewaan Atik dan kawan-kawan yang sudah terlanjur hadir di gedung dewan pada Kamis lalu telah berubah menjadi amarah.
Tudingan Atik bahwa “DPRK bisa diatur oleh Kepala Keuangan” adalah tamparan keras bagi wibawa dewan. Lebih dari itu, ultimatum mereka untuk mengerahkan massa terdiri dari pekerja dan keluarga jika rapat besok kembali menemui jalan buntu, mengubah sifat pertemuan ini dari administratif menjadi potensi konflik sosial terbuka. Kehadiran fisik massa di luar gedung akan memberikan tekanan psikologis luar biasa bagi siapapun yang berada di dalam ruang rapat.
2. Beban Pembuktian BPKD: Tak Ada Lagi Ruang untuk Alibi
Setelah absen pada panggilan pertama dengan alasan rapat di provinsi, Kepala BPKD tidak memiliki ruang sedikitpun untuk bermanuver atau memberikan jawaban normatif besok.
Sesuai dengan surat undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRK, agenda rapat sangat spesifik: “Klarifikasi dan Penjelasan terkait Komitmen, Mekanisme serta Realisasi Pembayaran utang… Tahun Anggaran 2024 dan 2025”.
Artinya, BPKD wajib membawa data keras (hard data). Publik menuntut jawaban atas pertanyaan fundamental: Siapa saja yang sudah dibayar dari dana yang tersedia di akhir Desember? Apa landasan hukum atau parameter “mekanisme” yang digunakan untuk menentukan prioritas pembayaran tersebut? Jika BPKD kembali datang dengan tangan kosong atau alasan teknis SIPD yang klise, mereka sama saja menyiram bensin ke dalam api amarah rekanan.
3. Ujian Nyali DPRK: Pengawas atau “Stempel”?
Bagi DPRK, khususnya Komisi II, rapat besok adalah ujian eksistensi. Setelah Ketua DPRK Rema Mishul Azwa sebelumnya melabeli kebijakan pembayaran utang ini sebagai “kebijakan jahiliyah”, publik menanti apakah taring legislatif benar-benar tajam atau hanya gertak sambal.
Pembatalan rapat Kamis lalu telah memunculkan persepsi negatif bahwa DPRK lemah di hadapan eksekutif. Besok adalah kesempatan terakhir bagi dewan untuk membuktikan bahwa mereka adalah lembaga pengawas yang berwibawa, bukan sekadar “stempel” kebijakan eksekutif yang dinilai diskriminatif. DPRK harus berani mengejar data sampai ke akar-akarnya, bukan sekadar menerima penjelasan lisan.
Kesimpulan: Titik Didih di Hari Senin
Rapat Senin besok adalah titik didih dari polemik utang daerah Aceh Selatan yang sudah berlarut-larut. Jika rapat ini berhasil membuka data secara transparan dan menghasilkan solusi konkret (timeline pembayaran yang jelas bagi SPM yang tertahan), maka tensi mungkin akan mereda.
Namun, jika rapat kembali berakhir deadlock, penuh retorika tanpa data, atau kembali ditunda dengan alasan apapun, maka ancaman pengerahan massa dari rekanan sangat mungkin menjadi kenyataan. Dan jika itu terjadi, krisis keuangan daerah akan bereskalasi menjadi krisis kepercayaan publik yang parah.[Redaksi]











