Banda Aceh, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha 1446 H, semangat berqurban warga Banda Aceh kian menggeliat. Ribuan hewan qurban telah disiapkan dan dipastikan layak secara syariat dan kesehatan. Momentum ini menjadi pengingat akan makna pengorbanan yang lebih dalam, sebagaimana ditegaskan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
“Qurban berasal dari kata qurbân yang berarti ‘kedekatan yang sempurna’. Ini bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan bentuk nyata penghambaan kepada Allah SWT,” tulis MPU Aceh dalam panduan ibadah qurban tahun ini.
MPU juga menegaskan bahwa hewan qurban harus memenuhi syarat fiqh, seperti sehat, cukup umur, dan disembelih dalam waktu yang ditentukan, yakni sejak hari Idul Adha hingga akhir hari tasyrik.
Sementara itu, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 2.185 ekor hewan qurban telah masuk ke kota ini.
“Jumlah tersebut terdiri atas 1.340 sapi, 839 kambing, dan 6 domba. Angka ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat,” ujar Kepala DPPKP Cut Neliati, Kamis (5/6/2025).
Guna memastikan seluruh hewan qurban sehat dan layak konsumsi, Universitas Syiah Kuala (USK) menurunkan 429 mahasiswa dan 66 dosen dari Fakultas Kedokteran Hewan. Tim ini tergabung dalam program Supervisi Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan Qurban (SPPHQ) dan disebar ke berbagai gampong di Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Kami ingin memastikan bahwa hewan yang dipotong benar-benar bebas penyakit dan proses penyembelihannya sesuai prinsip ASUH—Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” jelas Drh. M. Zulfikar, perwakilan USK dalam siaran resminya.
Rektor USK, Prof. Marwan, juga menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pengabdian masyarakat, tetapi juga bagian dari edukasi lapangan bagi mahasiswa kedokteran hewan.
“Qurban bukan sekadar ibadah ritual, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
MPU Aceh juga mengingatkan agar panitia dan masyarakat memperhatikan kehalalan proses pemotongan hewan.
“Hewan yang halal untuk dimakan wajib disembelih sesuai dengan ketentuan syariat,” bunyi pernyataan resmi MPU.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga mendorong seluruh panitia qurban di tingkat gampong untuk bekerja sama dengan tim medis dan memperhatikan standar penyembelihan yang sesuai ketentuan agama dan kesehatan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan kutipan resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Pangan dan Peternakan Kota Banda Aceh, dan Universitas Syiah Kuala (USK), serta dihimpun dari pemberitaan media lokal dan rilis resmi lembaga menjelang Idul Adha 1446 H.