Banda Aceh | Sarannews – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) secara resmi melayangkan siaran pers kepada redaksi Sarannews pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam pernyataannya, FORMAKI menyampaikan temuan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan pada anggaran BLUD RSJ Aceh tahun 2025.
Temuan tersebut didasari hasil telaah internal LSM anti korupsi ini terhadap dokumen RUP yang terdiri atas 107 paket melalui penyedia dan 29 paket swakelola, dengan anggaran mencapai Rp58,4 miliar, dari Rp 136,85 miliar Total Anggaran di DPA/RKA BLUD RSUD tersebut.
Salah satu temuan utama yang disoroti FORMAKI adalah duplikasi kegiatan pengadaan antara dana APBD dan BLUD, terutama dalam pos makanan dan minuman pasien. Dalam dokumen RUP, kegiatan serupa tercatat dibiayai dari dua sumber dengan nilai besar: Rp6,1 miliar dari APBD, Rp1,9 miliar dari BLUD, Ditambah berbagai paket snack, sahur, buka puasa, hingga makanan lebaran.
Total keseluruhan pengeluaran untuk konsumsi pasien dan petugas mencapai hampir Rp 9 miliar, atau sekitar 15% dari keseluruhan anggaran RSJ Aceh tahun ini. “Tanpa integrasi dan rasionalisasi, hal ini membuka peluang terjadinya pemborosan atau bahkan pembiayaan ganda atas kegiatan yang sama,” tegas Ketua FORMAKI, Ali Zamzami.
Dalam siaran persnya, FORMAKI juga menyoroti alokasi anggaran yang dinilai tidak relevan dengan fungsi utama RSJ sebagai institusi pelayanan kesehatan jiwa. Sejumlah kegiatan seperti hari besar nasional, kegiatan olahraga, podcast, dan publikasi lainnya tercatat menyedot lebih dari Rp500 juta. “Apakah benar anggaran tersebut relevan dengan mandat RSJ sebagai rumah sakit rujukan kejiwaan? Ini pertanyaan yang harus dijawab terbuka,” sindir Ali Zamzami.
Pengawasan Proyek Tanpa Lelang: Potensi Konflik Kepentingan, Temuan lain yang dianggap rawan penyimpangan adalah penggunaan metode penunjukan langsung dalam proyek pengawasan konstruksi bernilai besar. Enam paket pengawasan bangunan dilakukan tanpa proses lelang terbuka, dengan nilai hingga Rp192 juta per paket. “Praktik semacam ini sangat rentan dikendalikan oleh internal rumah sakit, dan berpotensi melemahkan pengawasan pelaksanaan proyek di lapangan,” lanjutnya.
Puluhan Paket Dipecah, Potensi Split Tender, FORMAKI juga mencatat adanya lebih dari 60 paket kecil bernilai antara Rp50 juta hingga Rp200 juta yang dilakukan dengan pengadaan langsung. Paket-paket tersebut mencakup belanja ATK, perlengkapan rumah tangga, hingga pengadaan bahan habis pakai yang semestinya bisa dikonsolidasikan agar lebih efisien.
Dalam pernyataan persnya, Formaki juga menegaskan komitmennya dalam melakukan Pengawasan mandiri terhadap Pengelolaan anggran dan pelaksanaan kegiatan di BLUD RSJ Aceh tersebut “kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara madiri dalam pengelolaan anggaran pemerintah Aceh, termasuk di RSJ ini.” Ujar ketua Formaki.
“FORMAKI akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi pengadaan di RSJ Aceh dan mendorong prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran public, Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah ke sistem SIRUP LKPP, RSJ Aceh merencanakan puluhan paket pekerjaan konstruksi, pengadaan peralatan, serta belanja modal lainnya. Namun, hasil investigasi FORMAKI menemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan.” jelas Formaki.
Berdasarkan RUP Tahun 2025, terdapat sejumlah paket pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa dengan nilai signifikan yang menjadi perhatian publik, antara lain: Pembangunan Rawat Inap Rehabilitasi Psikososial Terpadu, Rehabilitasi Saluran IPAL, Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus, Pengadaan Peralatan Komputer, Studio Video, dan Peralatan Lainnya.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran Formaki pada laman LPSE Aceh per 17 Juli 2025, diketahui bahwa beberapa paket tersebut belum terlihat dalam tahapan proses tender, sementara beberapa paket besar lainnya seperti Renovasi Gedung Rawat Napza, Renovasi IGD, Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama, dan Renovasi Gedung Rawat Jalan telah tayang dan ada yang telah berkontrak.
Menutup pernyataan persnya, Lsm Formaki menyampaikan beberapa poin rekomendasi :
- Keterbukaan Informasi: RSJ Aceh harus menjamin informasi publik atas setiap progres pelaksanaan RUP.
- Kepastian Tender: Segera umumkan seluruh paket besar sesuai RUP agar tidak menimbulkan dugaan pengkondisian atau keterlambatan.
- Pengawasan Eksternal: BPK, Inspektorat, dan LKPP disarankan melakukan audit kesiapan dan pelaksanaan pengadaan di RSJ Aceh.
- Partisipasi Publik: Masyarakat sipil perlu diberi ruang memantau pelaksanaan proyek-proyek fisik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi sarannews menunggu tanggapan resmi dari pihak RSJ Aceh maupun Dinas Kesehatan Aceh, dan membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjelaskan duduk perkara anggaran RSJ Aceh 2025 kepada publik secara transparan.[]