Rp134 Miliar RUP Dayah Aceh 2025 Didominasi Swakelola, Redaksi Temukan Paket Ganda dan Minim Program SDM

  • Bagikan

Banda Aceh | SaranNews – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh mencatatkan nilai belanja yang sangat besar, yakni mencapai Rp134,45 miliar. Investigasi Redaksi SaranNews mengungkap bahwa lebih dari 83 persen dari total anggaran tersebut dikelola melalui skema swakelola fisik, yang dominan digunakan untuk pembangunan ruang kelas, asrama, pagar, dan mushalla.

Dari hasil telaah mendalam terhadap dokumen resmi RUP Swakelola dan Penyedia 2025, ditemukan pula sejumlah indikasi paket berulang dengan nama dan nilai identik, serta minimnya alokasi untuk program penguatan sumber daya manusia (SDM) dayah.

Anggaran Didominasi Swakelola Fisik

Sebanyak Rp111,39 miliar dari total anggaran diarahkan ke kegiatan swakelola, dengan proyek-proyek bernilai besar, bahkan mencapai di atas Rp2 miliar per paket. Sebaliknya, pengadaan melalui penyedia hanya mencapai Rp23,06 miliar, umumnya untuk jasa konsultan perencana, pengawasan proyek, dan pengadaan kitab.

“Pola anggaran ini memperlihatkan ketimpangan serius antara pembangunan fisik dan substansi pendidikan dayah,” ujar Tim Redaksi SaranNews yang melakukan analisis dokumen tersebut.

Paket Ganda dan Duplikasi Pagu

Investigasi menemukan bahwa sejumlah paket muncul lebih dari satu kali, dengan nama dan nilai identik. Beberapa contoh yang mencolok antara lain:

  • Pembangunan RKB Dayah Putri Muslimat, dengan pagu Rp458.715.596, tercantum beberapa kali.

  • Paket pembangunan asrama dan pagar dengan nilai Rp1.834.862.386 muncul berulang tanpa penjelasan rinci.

Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa terjadi split contract atau penggandaan yang berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Minim Program SDM, Hanya Satu Perjalanan Dinas

Ironisnya, dari seluruh paket tersebut, hampir tidak ada yang diarahkan untuk pelatihan guru, peningkatan kurikulum, atau digitalisasi pendidikan dayah. Sebaliknya, yang tampak hanyalah kegiatan pembangunan fisik secara massif.

Bahkan hanya ditemukan satu item perjalanan dinas senilai Rp120 juta, padahal proyek tersebar di seluruh Aceh. “Ini membuat pelaksanaan dan pengawasan program sebesar ini sangat patut dipertanyakan efektivitasnya,” tambah Redaksi.

Penerima Tidak Jelas, Wilayah Tak Terpetakan

Selain anomali anggaran, dokumen RUP juga tidak memuat informasi wilayah secara sistematis. Nama-nama lembaga penerima tampak spesifik — seperti “Dayah Darul Muta’allimin”, “Dayah Safinatunnajah”, dan “Yayasan Pendidikan Islam Darussaadah” — namun tidak dijelaskan dasar pemilihannya, distribusi kabupaten/kota, atau indikator kebutuhannya.

Redaksi Desak Transparansi dan Audit

Redaksi SaranNews merekomendasikan agar:

  1. Dinas Pendidikan Dayah Aceh mempublikasikan daftar penerima bantuan berikut dasar seleksinya.

  2. DPRA dan Inspektorat Aceh melakukan audit terhadap paket-paket dengan nilai dan nama berulang.

  3. Penganggaran tahun depan diarahkan untuk menyeimbangkan aspek fisik dan penguatan mutu pendidikan dayah secara holistik.

Pernyataan Redaksi

“Dayah bukan hanya tempat membangun tembok dan pagar. Ia adalah ruang pendidikan spiritual, moral, dan intelektual. Jika pengelolaan anggaran tidak disertai visi pendidikan yang utuh, maka kita hanya akan menghasilkan bangunan — bukan generasi berilmu,” tutup pernyataan resmi Redaksi SaranNews.

Redaksi SaranNews
Banda Aceh, Juni 2025

Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan bagian dari laporan investigatif terhadap dokumen RUP yang diperoleh secara resmi, dan telah diajukan permintaan klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh sebelum dipublikasikan.

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *