Refleksi Akhir Tahun: Nasib Visi ‘MANIS’ (Mirwan-Baital Muqaddis) di Tangan Para Pembisik

  • Bagikan

ACEH SELATAN – Sarannews | Menjelang pergantian tahun, ingatan publik kembali pada momen pelantikan 17 Februari 2025 lalu. Saat itu, pasangan H. Mirwan MS dan H. Baital Muqaddis hadir membawa harapan baru dengan sandi (jargon) politik “MANIS”.

Sebuah nama yang membawa doa dan janji: pemerintahan yang memberikan rasa manis berupa kesejahteraan, profesionalitas, dan kepemimpinan yang bersih dari masalah hukum.

Namun, kini di penghujung tahun 2025 atau jika diibaratkan sekolah, kita berada di ujung Semester Genap kelas satu, rasa “MANIS” itu seakan lenyap. Yang tersisa justru rasa sepat, pahit, bahkan ngeri akibat rentetan kebijakan kontroversial yang silih berganti.

Rapor Merah: Dari Gaji Honorer, Napi, hingga Disposisi ‘Maut’

Belum genap satu tahun (satu kelas) memimpin, “Siswa” bernama pemerintahan MANIS ini mengoleksi deretan tinta merah pekat. Mari kita bedah satu per satu serial blundernya yang semakin hari semakin nekat:

  1. Tragedi Honorer (Nilai: Jeblok) Di awal semester, publik disuguhi kebijakan “prank” pemotongan gaji honorer. Rasa manis berubah jadi kecut. Meski dibatalkan, ini bukti lemahnya kajian dampak sosial.
  2. Mutasi Tanpa Prestasi (Nilai: Merah) Birokrasi diacak-acak lewat mutasi dan demosi pejabat yang dinilai publik sarat kepentingan like and dislike, bukan berbasis kinerja.
  3. Ironi Suci Baitul Mal (Nilai: Fatal) Blunder etika yang menyayat hati. Publik dikejutkan dengan pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal yang diisi oleh mantan narapidana kasus korupsi (Tipikor) yang status PNS-nya telah dicabut. Mantan pengambil uang negara dijadikan pengawas harta agama. Di mana logika moralnya?
  4. Akrobat Rangkap Jabatan BUMD (Nilai: Error) Seorang Advokat dilantik menjadi Plt Direktur BUMD, sekaligus diangkat menjadi Kuasa Hukum Pemkab. Ini praktik konflik kepentingan (Conflict of Interest) yang telanjang. Bagaimana mungkin satu orang menjadi Eksekutif sekaligus Konsultan Hukum?
  5. Disposisi ‘Maut’ Website Desa (Nilai: Bahaya) Ini yang paling mengerikan. Di tengah sorotan hukum, Bupati diketahui memberikan disposisi pada surat permohonan salah satu vendor pengadaan Website Desa (Gampong). Proyek pengadaan ini kabarnya sedang dalam bidikan dan penanganan Kejaksaan Negeri. Mengapa Bupati diarahkan untuk membubuhkan tanda tangan (Disposisi) yang diduga tanpa telaah staf secara hukum?, Ini sama saja dengan menjerumuskan pimpinan ke dalam pusaran masalah hukum.
  6. ‘Menyerah’ Lalu Umrah (Nilai: Remedial) Puncaknya di akhir tahun. Menandatangani surat pernyataan “tidak sanggup menangani bencana”, lalu pergi Umrah tanpa izin Gubernur saat rakyat kebanjiran. Kombinasi fatal antara kegagalan administrasi dan matinya empati.

Rusak Visi MANIS karena Pembisik Setitik

Pepatah lama mengatakan, “Gara-gara Nila setitik, Rusak susu sebelanga”. Dalam konteks Aceh Selatan hari ini: “Rusak visi MANIS karena pembisik setitik.”

Rentetan 6 poin di atas membuktikan bahwa “Nila” (noda) itu bersarang di lingkaran terdekat (Ring 1). Mustahil Bupati bekerja sendiri tanpa telaahan staf.

  • Siapa yang menyodorkan nama napi ke Baitul Mal?
  • Siapa yang membiarkan Bupati mendisposisi proyek bermasalah hukum?
  • Siapa yang menjamin Umrah tanpa izin itu aman?

Merekalah para pembisik, staf khusus, atau penasehat bayangan yang gagal total. Mereka bukan melindungi Bupati, tapi justru mengumpankan Bupati ke mulut harimau (masalah hukum dan sosial).

Evaluasi Total: Selamatkan atau Tenggelam?

Tahun 2026 sudah di depan mata. Pasangan MANIS akan memasuki tahun kedua. Jika H. Mirwan dan H. Baital masih mempertahankan lingkaran pembisik yang sama, yang telah terbukti menjerumuskan mereka ke dalam 6 lubang masalah ini, maka jangan harap ada perbaikan.

Rakyat Aceh Selatan memberikan ultimatum lewat rapor merah ini: Cuci Gudang Lingkaran Pembisik.

Selamatkan visi MANIS dengan orang-orang yang kompeten dan berintegritas. Atau, biarkan kapal ini karam perlahan karena nahkodanya terus-menerus dibisiki arah yang salah menuju karang kehancuran.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *