SABANG – Sarannews | Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sabang tahun 2025 menunjukkan penyerapan yang masih rendah hingga periode Agustus. Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 9 Agustus 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp243,14 miliar atau 40,64 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp598,25 miliar.
Kondisi yang lebih memprihatinkan terlihat pada pos belanja modal yang serapannya sangat minim. Dari anggaran Rp51,47 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah, baru terealisasi sebesar Rp4,88 miliar atau hanya 9,49 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara semua komponen belanja, mengindikasikan adanya potensi perlambatan proyek-proyek pembangunan fisik di kota tujuan wisata tersebut.
Dari sisi pendapatan, realisasinya sedikit lebih baik meski belum mencapai separuh target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu motor utama kemandirian fiskal daerah juga masih jauh dari harapan, dengan realisasi baru mencapai Rp19,06 miliar atau 30,40 persen dari pagu Rp62,68 miliar. Komponen pajak daerah dan retribusi daerah masing-masing baru menyumbang 35,82 persen dan 32,47 persen.
Beberapa pos belanja lain juga menunjukkan realisasi yang sangat rendah. Belanja Bantuan Sosial baru terserap 2,26 persen, atau hanya Rp0,17 miliar dari alokasi Rp7,43 miliar. Bahkan, beberapa pos belanja seperti Belanja Bagi Hasil, Belanja Subsidi, dan Belanja Tidak Terduga sama sekali belum ada realisasi atau masih nol persen. Di sisi lain, Belanja Bantuan Keuangan menunjukkan realisasi yang cukup baik sebesar 58,30 persen, sementara Belanja Pegawai telah mencapai 52,96 persen.
Dengan sisa waktu kurang dari empat bulan dalam tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Sabang dihadapkan pada tantangan besar untuk mengakselerasi penyerapan anggaran, terutama pada sektor belanja modal dan bantuan sosial yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.[Red]