BANDA ACEH | SNN – Transparansi belanja publik Pemerintah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2026 menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Berdasarkan rekapitulasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital terpantau belum mencantumkan satu pun rencana pengadaan, sementara instansi lain sudah menginput ratusan paket proyek.
Hingga Rabu (4/2/2026), instansi strategis seperti Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tercatat masih memiliki nol paket dan nol pagu anggaran dalam sistem tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang sudah memublikasikan 129 paket senilai Rp18 miliar, serta Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) dengan 267 paket senilai hampir Rp14 miliar.
Kekosongan data pada SIRUP ini menjadi cermin buruknya kesiapan administratif sejumlah OPD dalam memulai tahun anggaran. Padahal, publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah syarat mutlak agar pelaku usaha bisa bersiap dan masyarakat dapat mengawasi penggunaan uang rakyat. Keterlambatan input ini dikhawatirkan akan memicu penumpukan proyek di akhir tahun yang berisiko pada rendahnya kualitas infrastruktur dan layanan bagi warga kota. (TPI)












