Rapat Batal Mendadak, Rekanan Meradang di Gedung Dewan: “Masak DPRK Diatur Kepala Keuangan?”, Ancam Bawa Massa Senin Depan

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SaranNews – Suasana di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (8/1/2026) siang, memanas. Rapat kerja krusial antara Komisi II dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang seharusnya membahas polemik pembayaran utang hari ini, batal terlaksana secara mendadak. Pembatalan ini memicu kemarahan para rekanan yang sudah terlanjur hadir di lokasi sejak pagi.

Kabar pembatalan ini dikonfirmasi oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, saat dihubungi Sarannews. Rema menjelaskan bahwa Kepala BPKD dan sejumlah dinas terkait harus menghadiri agenda mendesak di tingkat provinsi hari ini, sehingga rapat harus dijadwalkan ulang.

Rekanan Kecewa Berat, Tuding DPRK Lemah

Keputusan ini memantik kekecewaan mendalam dari para rekanan kontraktor. Atik dan kawan-kawan, yang selama ini vokal memprotes dugaan “tebang pilih” pembayaran utang, ternyata sudah datang ke Gedung DPRK untuk menyaksikan langsung jalannya rapat tersebut.

Meluapkan kekesalannya kepada Sarannews melalui pesan WhatsApp, Atik menilai batalnya rapat ini menunjukkan lemahnya posisi tawar lembaga legislatif di hadapan eksekutif. Ia bahkan melontarkan tudingan serius.

“Ini Bang, masak dewan perwakilan rakyat bisa diatur oleh kepala keuangan,” tulis Atik dengan nada kesal.

Tak hanya kecewa, Atik juga melontarkan ancaman serius terkait jadwal ulang nanti. Jika pada pertemuan berikutnya tidak ada kejelasan konkret, mereka bersumpah akan mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Kalau tidak ada jawaban dari kepala keuangan dan rapat pun tidak jadi, kami para rekanan mengajak para pekerja kami untuk menuntut keadilan buat kami. Sekalian kami bawa keluarga kami ke kantor dewan atau ke PLT Bupati,” ancamnya tegas.

DPRK Terbitkan Surat Undangan Baru

Merespons situasi yang memanas, pihak legislatif bergerak cepat. Sarannews.net berhasil mendapatkan salinan surat resmi Ketua DPRK Aceh Selatan Nomor 005/06 tertanggal 8 Januari 2026 perihal perubahan jadwal rapat.

Surat yang ditandatangani Hj. Rema Mishul Azwa, SE.Ak tersebut secara tegas menetapkan jadwal baru.

“Karena satu dan lain hal maka kegiatan tersebut di tunda dan Rapat Kerja tersebut dilaksanakan kembali pada: Hari Senin, Tanggal 12 Januari 2026, Pukul 10.00 WIB s/d selesai,” bunyi petikan surat tersebut.

Adapun agenda rapat tetap fokus pada klarifikasi mekanisme dan realisasi pembayaran utang Pemkab Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Dengan tensi yang semakin tinggi dan ancaman pengerahan massa dari rekanan, rapat pada Senin (12/1) depan diprediksi akan berlangsung sangat alot dan menjadi ujian berat bagi kredibilitas Pemkab maupun DPRK Aceh Selatan.[red]

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *