SaranNews || Subulussalam – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, pihak PT Bumi Daya Abadi (BDA) membantahan pernyataan tersebut, Sabtu, (25/5/2025).
Perwakilan manajemen PT BDA, Andreas, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan di Perusahaan itu, tidak benar melakukan kekerasan terhadap warga yang sebelumnya terberitakan.
Kata Andreas, peristiwa itu terjadi adanya upaya pengamanan terhadap tindak pencurian tandan buah segar (TBS) milik perusahaan di wilayah HGU PT BDA, oleh perutugas keamanannya.
“Benar, petugas keamanan kami telah mengamankan satu warga bernama Suwadiyono (SU) (23 tahun), yang diduga bersama tiga rekannya mengambil TBS secara ilegal,” ujar Andreas.
Lanjutnya, setelah diamankan dan diserahkan ke Polsek Longkib, yang bersangkutan diperlakulan dengan baik dan manusiawi.
“Selama proses pengamanan tidak ada tindakan kekerasan. Bahkan, karena hujan deras malam itu, Suwadiyono sempat diberi pakaian kering, makanan, dan minuman oleh pihak perusahaan.Kami memiliki dokumentasi sebagai bukti bahwa proses berlangsung tanpa kekerasan. Kondisi Suwadiyono juga terlihat sehat saat mediasi damai di desa, bahkan terekam sedang merokok,” ungkap Andreas.
Menurut Andreas, sesuai permintaan dari pihak keluarga dan aparatur Kampong Sepang, kasus tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan Qanun Desa. Meski demikian, Andreas menyayangkan munculnya kabar yang menyebut terjadi penganiayaan, setelah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan di Kampong.
“Jika memang ada dugaan kekerasan, kami sangat terbuka untuk dilakukan visum dan dilaporkan secara resmi ke kepolisian agar semuanya menjadi terang dan jelas,” sebut Andreas.
Saat ini, pihak keluarga Suwadiyono telah membuat laporan ke SPKT kepolisian wilayah Kota Subulussalam. Sementara, masih menjalani pengobatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.