Aceh Selatan – Awan mendung sedang menggantung di atas kantor PT Asdal Prima Lestari. Bukan karena cuaca, melainkan karena badai politik yang sedang berkecamuk di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan.
Fakta lapangan yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) pada 15 Januari lalu sudah cukup mengejutkan: 40 tahun beroperasi, 0 persen realisasi kebun plasma. Sebuah pengakuan dosa yang lugas dari manajemen perusahaan, yang seharusnya langsung direspon dengan sanksi tegas tanpa perlu banyak diskusi.
Namun, yang membuat kasus ini berbeda dari sengketa agraria biasanya adalah peta politik di belakangnya.
Saat ini, “Palu Sidang” simbol kekuasaan tertinggi di legislative dipegang oleh Partai Nanggroe Aceh (PNA), yang telah memproklamirkan diri sebagai Oposisi. Fakta ini mengubah drastis kalkulasi penyelesaian kasus PT Asdal.
Sabtu (24/1), Ketua Fraksi PNA, Arjuna, melempar ultimatum keras: “Jangan jadikan kasus ini ajang kepentingan pribadi.” Peringatan ini bukan gertakan sambal. Dengan posisi Ketua DPRK yang juga dijabat oleh kader PNA, peringatan ini adalah sinyal komando. Artinya, Pimpinan Dewan tidak akan mentolerir adanya “operasi senyap” atau “pasal titipan” untuk menyelamatkan perusahaan.
Situasi ini menempatkan PT Asdal dan Pemerintah Daerah dalam posisi sulit.
Bagi PT Asdal, lobi-lobi “bawah meja” yang mungkin efektif di masa lalu, kini menemui jalan buntu. Pintu pimpinan dewan dikunci oleh oposisi yang justru berkepentingan membongkar borok ketidakadilan, bukan menutupinya.
Bagi Pemerintah Daerah (Eksekutif), ini adalah ujian maha berat. Jika hasil Paripurna nanti merekomendasikan pencabutan izin atau penolakan perpanjangan HGU, Bupati tidak punya ruang gerak untuk bermanuver. Mengabaikan rekomendasi DPRK yang dipimpin Oposisi sama saja dengan menyerahkan leher politiknya untuk ditebas. PNA akan dengan senang hati menarasikan bahwa “Pemerintah Berkolusi, Oposisi Membela Rakyat”.
Dukungan lintas fraksi dari Partai Aceh (PA), Golkar, dan Gerindra yang juga bersuara lantang semakin mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang berniat “masuk angin”. Seolah-olah, seluruh kekuatan politik di Aceh Selatan sedang berlomba membuktikan siapa yang paling pro-rakyat di hadapan PT Asdal.
Kini, publik menanti ketukan palu dari sang Ketua. Rakyat Trumon dan sekitarnya sudah terlalu kenyang memakan janji manis selama empat dekade. Mereka tidak butuh evaluasi basa-basi. Mereka butuh keputusan berani.
Dengan kendali di tangan Oposisi, DPRK Aceh Selatan periode ini memiliki peluang emas untuk mencetak sejarah: Menjadi lembaga yang benar-benar berani memutus mata rantai impunitas korporasi. Jangan biarkan momentum ini lepas. Ketuk palu itu sekeras-kerasnya, agar getarannya terasa sampai ke telinga mereka yang selama ini merasa kebal hukum.
Saatnya negara hadir, atau biarkan rakyat mencatat siapa pengkhianatnya.[red]











