BANDA ACEH | SaranNews – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri 67 Kota Banda Aceh menjadi sorotan tajam menyusul insiden robohnya sebagian dinding bangunan dan dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi lapangan yang terlihat semrawut memperkuat kekhawatiran terhadap manajemen proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan papan nama proyek, pekerjaan ini adalah rehabilitasi ruang kelas belajar dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.128.389.981,46. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. IN GAT MATI dengan konsultan pengawas CV. ARA ENGINEERING, dan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, mulai dari 23 Juni hingga 20 Oktober 2025.
Namun, pantauan di lokasi menunjukkan kondisi yang jauh dari standar keselamatan. Para pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian tanpa dilengkapi alat pelindung diri yang memadai. Material bekas bongkaran atap dan puing-puing bangunan tampak berserakan di halaman dan lorong sekolah, menciptakan lingkungan kerja yang tidak aman dan terkesan semrawut.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Menurut informasi dari salah seorang petugas di lapangan, sebuah insiden serius sempat terjadi dua hari yang lalu. Salah satu bidang dinding tembak layar di lantai dua, yang merupakan bagian dari bangunan lama, roboh setelah rangka atap yang menopangnya dilepas untuk diganti baru.
“Untung saja tidak menimpa pekerja di bawah,” ujar sumber tersebut. Insiden ini mengindikasikan adanya potensi bahaya yang tidak diantisipasi dengan baik oleh pihak pelaksana.
Salah satu sumber sarannews menyebutkan bahwa ini merupakan temuan kesekian kalinya di mana pihak pelaksana proyek terkesan mengabaikan prosedur K3. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan yang diterapkan serta fungsi pengawasan dari konsultan maupun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dalam memastikan proyek yang menggunakan anggaran publik ini berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan nyawa para pekerja.[Red]