Proyek Revitalisasi SDN 1 Blang Baru Senilai Rp 903 Juta Diduga Minim Pengawasan

  • Bagikan

ACEH SELATAN | SaranNews – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 1 Blang Baru, Kecamatan Labuhanhaji Barat, diduga berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini juga diwarnai dengan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para pekerjanya.

Berdasarkan papan informasi yang ditemukan tim Sarannews di lokasi, proyek ini merupakan program dari Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Nilai dana bantuan yang tercantum adalah sebesar Rp 903.289.955 (Sembilan Ratus Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) dari sumber APBN Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana kegiatan ini adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 1 Blang Baru, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, yang dimulai sejak Oktober dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Saat Sarannews melakukan liputan ke sekolah tersebut, tidak ada satu pun personil dari pihak pelaksana panitia (P2SP) maupun konsultan pengawas yang berada di lokasi. Temuan ini diperkuat oleh keterangan salah seorang pekerja yang sedang beraktivitas di sana. Ia menyebutkan bahwa pihak konsultan pengawas memang jarang meninjau pekerjaan. “sementara dari KOnsultan pengawas memamng sering tidak hadir,” ujarnya.

Pekerja tersebut juga menyampaikan bahwa pengerjaan proyek revitalisasi ini baru berjalan sekitar dua minggu. “pengerjaan baru berlangsung sekitar dua minggu yang lalu,” katanya. Dalam pantauan di lapangan, terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan atau sepatu bot, saat melakukan pekerjaan konstruksi.

Selain proyek revitalisasi dari APBN tersebut, di lokasi yang sama juga terpantau adanya paket pekerjaan lain, yaitu Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya yang didanai dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Sarannews masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 1 Blang Baru serta pihak terkait mengenai temuan minimnya pengawasan dan penerapan K3 dalam proyek revitalisasi tersebut.[red]

Penulis: Zuhar NizanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *