Proyek Puskesmas Seulimeum Terancam Gagal, LSM FORMAKI Desak Bupati, DPRK, dan APH Turun Tangan!”

  • Bagikan

ACEH BESAR – SaranNews | Proyek revitalisasi Puskesmas Seulimeum kini berada di ambang kegagalan. Setelah mandek tanpa kejelasan sebulan lebih pasca tender yang dimenangkan oleh ARTHA MULIA AMERTHA dengan Nilai terkoreksi Rp3.463.420.782,03. kondisi di lapangan semakin memprihatinkan dengan pelayanan kesehatan yang hampir lumpuh total dan ancaman pemutusan kontrak oleh BPJS Kesehatan. Di tengah krisis ini, muncul dugaan kuat adanya kesalahan fatal dalam perencanaan proyek yang dipaksakan untuk tayang lelang.

Berdasarkan pantauan lanjutan Sarannews di lokasi pada Kamis (11/9/2025), tidak ada aktivitas pengerjaan proyek sama sekali. Kondisi ini persis sama seperti beberapa minggu sebelumnya, di mana gedung rawat inap yang sudah dikosongkan tampak terbengkalai. Akibatnya, pelayanan darurat dan umum terpaksa dipindahkan ke rumah dinas dan tenda pinjaman dari dinas sosial, sebuah solusi darurat yang jauh dari kata layak.

Kepala Tata Usaha Puskesmas Seulimeum, Dedy, membenarkan bahwa pelayanan rawat inap terpaksa dihentikan total karena ketiadaan ruangan, fasilitas, hingga aliran listrik yang sudah diputus sebelumnya untuk persiapan proyek revitalisasi. Kekacauan ini diperparah dengan kekosongan jabatan Kepala Puskesmas yang sejak 14 Agustus dipinda tugaskan ke Puskesmas Kota Janto, yang menyebabkan seluruh dana operasional, termasuk BOK dan Jasa medis lainnya, tidak bisa dicairkan bingga saat ini.

Puncaknya, pihak BPJS Kesehatan yang beberapa waktu lalu telah meninjau lokasi tersebut, “Pihak BPJS menyatakan kondisi ruangan pelayanan tidak layak dan memberikan ultimatum serius waktu normalisasi hingga 1 Oktober mendatang. Jika tidak terlaksana, maka berkemungkinan pihak BPJS memutuskan hubungan (kontrak) secara permanen,” ungkap Dedy.

Dalam ketidakpastian tersebut, “pada tanggal 3 september lalu Pihak Dinas menginstruksikan agar pelayanan medis dan rawat inap di aktifkan kembali di puskesmas tersebut, namun Dedi dan rekan-rekannya semakin bingung, bagaimana mengatifkannya kembali?, sementara gedung sudah dikosongkan dan barang-barang seperti mobiler dan peralatan medis lainnya semua sudah dipindahkan (digudangkan sementara), hanya satu unit Dental yang masih tersisa di lantai dua gedung tersebut, itupun karena kami tidak mampu memindahkannya secara manual, karena terlalu besar dan berat dan keberadaannya di lantai dua gedung” ujar Dedi.

“Inipun sekarang kami dengan cara patungan dengan rekan-rekan disini berupaya untuk mengongkosi pemasangan kembali jaringa listrik dan Wifi (internet) yang telah diputus sebelumnya, untuk mengembalikan barang-barang lainnya belum tertangani saat ini, Dari Dinas tidak ada bantuan sedikitpun”, imbuh Dedi dengan nada kecewa.

Menanggapi situasi ini, Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menyebut kondisi ini sebagai cerminan dari perencanaan yang amburadul dan mendesak para pemangku kebijakan untuk segera mengambil tindakan konkret.

“Ini bukan lagi sekadar keterlambatan, ini adalah krisis akibat kegagalan perencanaan yang dipaksakan. Kami telah mendengar kabar bahwa proyek ini terancam batal karena masalah anggaran uang muka dan tidak adanya persetujuan teknis dari Dinas PU serta Bidang Aset. Jika ini benar, maka ini adalah skandal,” tegas Alizamzam, Ketua LSM FORMAKI.

Melihat anomali yang serius ini, FORMAKI secara terbuka mendesak para penentu kebijakan di Aceh Besar untuk tidak tinggal diam.

“Kami menuntut Bupati Aceh Besar segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigatif total terhadap proyek ini. Berikan sanksi tegas kepada pejabat yang terbukti lalai,” seru ketua Formaki.

Desakan juga dilayangkan kepada DPRK Aceh Besar untuk menggunakan fungsi pengawasannya. “DPRK jangan hanya diam. Panggil dan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua dinas terkait. Rakyat Seulimeum sedang menderita, dan DPRK wajib memastikan uang rakyat digunakan dengan benar,” lanjutnya.
Terakhir, FORMAKI mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jantho dan Polres Aceh Besar, untuk proaktif melakukan penyelidikan awal atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang yang dipaksakan ini.

“Informasi yang ada sudah cukup menjadi pintu masuk bagi APH untuk menyelidiki potensi kerugian negara dan unsur tindak pidana korupsi. Kami tidak akan ragu membuat laporan resmi jika tidak ada tindakan nyata dari Pemkab dan DPRK,” tutup Formaki.

Hingga berita ini diturunkan, Sarannews telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar terkait kelumpuhan pelayanan dan dugaan masalah perencanaan ini, namun yang bersangkutan masih belum memberikan tanggapan dan pernyataan resmi.[red]

Penulis: Mersal WandiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *