BIREUEN | SNN — Teka-teki pembangunan kembali Jembatan Kuta Blang mulai terjawab dengan dimulainya aktivitas alat berat di lokasi sejak awal Januari 2026. Namun, di tengah pekerjaan fisik yang sedang berlangsung, transparansi mengenai besaran anggaran dan rincian tahapan pembangunan proyek nasional tersebut masih dinilai minim informasi.
Plt. Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari, mengonfirmasi bahwa seluruh skema pendanaan jembatan permanen tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kewenangan proyek sepenuhnya berada di pemerintah pusat,” ujarnya. Meski demikian, pihak Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas PUPR belum memberikan rincian teknis maupun nilai kontrak yang dialokasikan untuk menyelesaikan jalur vital lintas nasional ini.
Minimnya keterbukaan informasi ini memicu sorotan publik, mengingat selama ini masyarakat harus bertaruh stamina dan waktu akibat antrean panjang di jembatan darurat. Warga kini berharap agar papan informasi proyek segera dipasang dan rincian anggaran dibuka secara transparan, guna memastikan pembangunan berjalan tepat waktu tanpa ada sumbatan administratif yang menghambat penyelesaian jembatan permanen tersebut. (DI)











