Proyek Air Bersih di Lamgugob Senilai Rp686 Juta Terpantau Mangkrak dan Tanpa Papan Informasi

  • Bagikan

BANDA ACEH | SaranNews – Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, terpantau tidak menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan pada Sabtu, 12 Juli 2025. Selain itu, proyek strategis yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 ini juga tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaannya.

Berdasarkan pantauan media Sarannews di lapangan, lokasi proyek terlihat sepi tanpa seorang pun pekerja. Galian di sepanjang bahu jalan tampak terbengkalai, sebagian sudah terpasang pipa berwarna hitam, namun sebagian lainnya masih berupa lubang yang terbuka. Kondisi ini terlihat di beberapa titik di sekitar area Gampong Lamgugob, termasuk di dekat Kantor Camat Syiah Kuala. Tumpukan material bekas galian aspal dan tanah juga dibiarkan di tepi jalan, hanya ditandai dengan papan peringatan seadanya.

Menurut data yang diakses dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banda Aceh, proyek ini berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh. Proyek ini dimenangkan oleh CV. GEMILANG SENTOSA dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp686.585.000,02 dari nilai pagu paket Rp708.000.000,00. Sesuai dokumen spesifikasi teknis, proyek ini bertujuan untuk membangun jaringan air bersih demi tercapainya kebutuhan air minum yang sehat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Sarannews.net kepada pihak pelaksana, CV. GEMILANG SENTOSA, tidak membuahkan hasil. Saat alamat perusahaan yang tertera di laman LPSE, yaitu Jalan Prof Majid Ibrahim, Merduati, Kecamatan Kutaraja, didatangi, kantor tersebut tidak dapat ditemukan. Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Banda Aceh juga belum dapat dimintai keterangan karena bertepatan dengan hari libur kerja.

Sesuai dokumen, proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Pekerjaan utamanya meliputi pengadaan dan pemasangan pipa HDPE, pembuatan sambungan rumah (SR), serta pekerjaan penunjang lainnya. Mengingat pentingnya proyek ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi warga, berhentinya aktivitas pekerjaan dan minimnya informasi di lapangan menjadi perhatian serius. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak rekanan maupun dinas terkait mengenai kondisi tersebut.(R)
Penulis: Mersal WandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *