Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem Terima Kasih dari Rakyat Aceh

  • Bagikan

SaranNews| Jakarta – Pemerintah pusat akhirnya memutuskan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa keempat pulau tersebut sah milik Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, dokumen, dan data pendukung, Bapak Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek  secara administrasi masuk dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers tersebut.

Turut hadir dalam konferensi itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi keputusan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Presiden dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian sengketa ini.

“Dari rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco, Mensesneg Pak Prasetyo, dan Gubernur Sumatera Utara. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, dan NKRI kita jaga bersama,” ujar Mualem.

Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh, termasuk alim ulama, tokoh masyarakat, Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, serta seluruh elemen yang aktif mengawal isu ini.

“Ini adalah kemenangan kolektif. Terima kasih atas doa, dukungan, dan kebersamaan rakyat Aceh dalam memperjuangkan hak administratif wilayah kita,” tambahnya.

Ia berharap hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis dan saling menghormati. “Keputusan ini adalah keputusan bijak yang tidak merugikan siapa pun. Ini untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI,” tegas Mualem.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *