Jakarta, 31 Juli 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto secara mendadak memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana Negara pada Rabu malam, 30 Juli 2025. Pemanggilan ini terkait maraknya praktik pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat dan merugikan konsumen.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu juga dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo secara tegas memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pengoplosan beras, khususnya yang melanggar standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran.
“Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” ujar Teddy, Kamis (31/7/2025).
Instruksi tegas ini menyusul laporan terbaru yang mengindikasikan manipulasi kualitas beras oleh sejumlah produsen, dengan mencampur beras berkualitas rendah ke dalam kemasan beras premium. Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah memeriksa tiga produsen dalam penyelidikan kasus beras oplosan.
Langkah Presiden ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas distribusi pangan dan perlindungan konsumen di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.