BANDA ACEH – Sarannews.net | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan teguran keras terkait ketidakhadiran Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang diketahui sedang melaksanakan ibadah umrah di tengah kondisi daerahnya yang sedang dilanda bencana banjir. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah tersebut, Presiden Prabowo awalnya memberikan apresiasi kepada para bupati yang tetap siaga di tempat. Presiden mengingatkan bahwa tugas utama seorang pemimpin daerah adalah berada di garis depan saat rakyat mengalami kesusahan.
“Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo di hadapan peserta rapat.
Namun, nada bicara Presiden berubah tegas ketika menyinggung adanya kepala daerah yang justru meninggalkan wilayahnya tanpa izin resmi di saat krisis. Prabowo langsung menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” tanya Prabowo kepada Tito Karnavian di tengah rapat. Pertanyaan tersebut langsung dijawab singkat dan tegas oleh Mendagri, “Bisa, Pak.”
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menggunakan analogi militer untuk menggambarkan betapa fatalnya tindakan meninggalkan tanggung jawab di saat genting. Bagi Prabowo, meninggalkan rakyat yang sedang terkena musibah setara dengan tindakan desersi bagi seorang prajurit di medan perang.
“Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” tegas Prabowo dengan nada tinggi.
Menutup arahannya, Presiden kembali memberikan semangat kepada para kepala daerah lain yang tetap komitmen bekerja menangani dampak banjir di wilayah Aceh. Ia memastikan pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh bagi mereka yang bekerja sungguh-sungguh.
“Baik Mendagri, terima kasih. Saya lihat bupati pada senyum semua itu? Pokoknya kita dukung terus,” pungkas Presiden.
Tindakan tegas Presiden ini menjadi sorotan publik, mengingat aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah mewajibkan kepala daerah untuk mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, terlebih di saat daerah membutuhkan penanganan darurat bencana.
Penulis: Tim Redaksi Sarannews.net










