BANDA ACEH | SaranNews (14/10) – Perkembangan polemik dugaan setoran dana tambang ilegal memasuki babak baru yang hening. Sehari setelah media sarannews melayangkan surat konfirmasi resmi, baik pihak Kapolda Aceh maupun Ketua Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Gas DPRA hingga kini belum memberikan tanggapan.
Langkah konfirmasi yang telah diambil Redaksi sarannews sebagai tindak lanjut atas pemberitaan berjudul “TTI Kritik Keras Pansus DPRA, Sebut Tudingan Setoran Rp1 Miliar ke Aparat Hanya Isu Kosong”. Upaya ini dilakukan untuk menegakkan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) dan menyajikan informasi yang utuh kepada publik.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Aceh, redaksi mempertanyakan beberapa hal, di antaranya adalah apakah Pansus DPRA telah menyerahkan bukti-bukti terkait tudingannya kepada pihak kepolisian. Selain itu, redaksi juga meminta tanggapan resmi Polda Aceh terhadap pernyataan TTI yang menilai isu ini telah merugikan citra institusi Polri , serta meminta penegasan komitmen Polda Aceh dalam memberantas korupsi, termasuk dugaan masalah pada Proyek Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Sementara itu, surat kepada Ketua Pansus Minerba dan Gas DPRA bertujuan memberikan hak jawab atas kritik yang dilontarkan TTI. Pansus diminta untuk menanggapi tudingan bahwa isu yang mereka angkat adalah “isu kosong”. Redaksi juga menanyakan tindak lanjut dan bukti yang telah dikumpulkan, serta meminta klarifikasi atas kecurigaan TTI yang menyebut isu ini sengaja diangkat sebagai “alat barter” untuk mengamankan Proyek Pokir.
Namun, hingga berita ini diturunkan pada 14 Oktober 2025, kedua surat permohonan tersebut belum mendapatkan respons. Sikap diam dari kedua institusi sentral dalam polemik ini membuat publik belum mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Kebenaran di balik tudingan fantastis mengenai aliran dana ilegal ratusan miliar rupiah per tahun pun masih menggantung tanpa verifikasi.
Redaksi sarannews akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari kedua belah pihak dan akan terus mengabarkan setiap perkembangan terbaru kepada publik.[red]









