SaranNews || Subulussalam — Polemik antara warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, dengan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB II) terus memanas. Aksi protes warga atas dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di aliran Sungai Rikit memuncak hingga melahirkan kesepakatan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat, Minggu (15/6/2025).
Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah SKM MKM, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh implementasi kesepakatan tersebut. Ia menyebut bahwa isu pencemaran lingkungan, terlebih menyangkut air bersih, merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Aksi Warga dan Dugaan Pencemaran Sungai
Aksi protes warga Rikit pecah pada Sabtu (14/6), di mana massa mendatangi kantor PT MSB sambil membawa ikan mati dan sampel air Sungai Rikit yang diduga tercemar. Mereka menuntut tanggung jawab perusahaan atas perubahan kualitas air yang mengganggu aktivitas harian dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Hasbullah menyatakan bahwa negara, melalui wakil rakyat, harus hadir dan bertindak jika hak-hak dasar masyarakat terancam.
“Air bukan hanya soal kebutuhan harian, tetapi menyangkut hak asasi masyarakat. Ketika sungai tercemar dan aktivitas sehari-hari terganggu, negara tidak boleh diam. Komisi B DPRK akan mengawal ketat pelaksanaan setiap poin yang telah disepakati,” tegas Hasbullah.
Hasil Mediasi: Tiga Poin Kesepakatan
Mediasi yang digelar pada 13 Juni 2025 menghasilkan tiga poin penting:
Pembangunan Sumber Air Bersih
PT MSB II berkomitmen membangun sumur air bersih bagi warga Dusun Rikit sebagai solusi jangka menengah. Proyek akan dimulai dalam bulan ini dan seluruh pembiayaan ditanggung perusahaan.Distribusi Air Sementara
Selama proyek pembangunan berjalan, perusahaan akan mendistribusikan air bersih dua kali sehari kepada warga, yakni pagi dan sore.Pemantauan Sungai oleh Warga dan Kepolisian
Untuk mencegah pencemaran lanjutan, pemantauan kondisi sungai akan dilakukan secara rutin oleh warga bersama pihak kepolisian.
DPRK Siap Ambil Langkah Politik atau Hukum
Hasbullah dengan tegas menyatakan bahwa kelalaian dalam pelaksanaan kesepakatan tidak akan ditoleransi. Ia menegaskan bahwa DPRK siap mengambil langkah politik maupun hukum jika perusahaan mengingkari komitmennya.
“Jika perlu, kami akan turun langsung ke lapangan. Komitmen ini bukan formalitas — ini soal keselamatan dan hak hidup masyarakat,” ujarnya.
Menjaga Dialog dan Transparansi
Dalam penyelesaiannya, Hasbullah juga mendorong pihak perusahaan untuk membuka ruang dialog yang jujur dan partisipatif. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci merawat kepercayaan masyarakat dan menjaga relasi harmonis antara investasi dan kehidupan lokal.
Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab
Hasbullah yang dikenal vokal dalam isu kesejahteraan rakyat, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tapi bukan dengan mengorbankan kualitas hidup warga. Harus ada keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan. Itu prinsip yang harus kita pegang bersama,” pungkasnya. (*)