ACEH SELATAN | SaranNews – Proses tahapan Pemilihan Keuchik Gampong Pulokambing, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, terus berjalan sesuai jadwal dan landasan hukum yang berlaku. Pada Senin (27/10/2025), salah satu Tim kandidat calon keuchik atas nama SUDIRMAN GP secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di Sekretariat P2K Gampong Pulokambing, menandai bahwa proses Pilchikung serentak ini telah memasuki fase krusial.
Penyerahan berkas tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan disaksikan oleh anggota panitia serta perwakilan masyarakat setempat. Proses ini merupakan bagian dari Tahapan kedua, yakni Penyeleksian Bakal Calon Keuchik yang sesuai jadwal berlangsung sejak tanggal 15 hingga 28 Oktober 2025. Panitia kini bertugas melakukan seleksi administrasi dan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon.
Ketua P2K Gampong Pulokambing, Bapak Mawardi Rusdiantoni, menjelaskan bahwa seluruh proses pemilihan, termasuk tahapan pendaftaran ini, dilaksanakan berpedoman pada Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Keuchik. Qanun tersebut mengatur bahwa pemilihan Keuchik dilakukan secara serentak atau bergelombang, dengan masa jabatan Keuchik yang akan terpilih adalah selama enam tahun. Prinsip transparansi dan independensi yang ditegaskan oleh P2K merupakan cerminan dari asas pemilihan yang diatur dalam Qanun tersebut, yaitu berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam keterangannya, Bapak Mawardi Rusdiantoni menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dan para kandidat yang telah mengikuti proses pendaftaran dengan tertib. Ia memastikan bahwa P2K akan bekerja keras menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kami dari Panitia P2K sangat berterima kasih kepada para calon yang telah melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran tepat waktu. Kami dari P2K akan bekerja secara transparan dan independen untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yahg berlaku. Hingga hari ini, Senin 27 Oktober 2025, kami sudah menerima dua berkas calon kandidat keuchik yang akan mengikuti proses verifikasi selanjutnya,” ujar Ketua P2K.
Dengan resminya penyerahan berkas oleh dua calon tersebut, Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Pulokambing kini akan segera merampungkan proses verifikasi. Jika seluruh administrasi dinyatakan lengkap dan sah, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman dan Penetapan Hasil Penjaringan Calon Keuchik yang dijadwalkan pada tanggal 13 – 15 November 2025. Suasana hangat dan semangat demokrasi kini mulai meramaikan Gampong Pulokambing jelang hari pencoblosan yang direncanakan berlangsung di bulan Desember.[Kb]












