ACEH SELATAN | Sarannews – Dugaan pencemaran air Sungai Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, yang sebelumnya diungkap warga dan disorot oleh Anggota DPRK Aceh Selatan, kini mulai ditanggapi oleh instansi teknis. Redaksi SARANNEWS.NET telah mengonfirmasi langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan.
Kepala DLH Aceh Selatan, T. Masrizal, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat ataupun perangkat gampong setempat. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami belum menerima informasi ini,” ujarnya singkat, Rabu (25/6/2025).
“Kita cek dulu ke lokasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Zulhelmi, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan dampak kesehatan yang diterima pihaknya dari masyarakat sekitar aliran sungai tersebut. Ia menekankan bahwa tugas Dinas Kesehatan lebih pada aspek edukasi dan pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada warga.
“Sejauh ini Dinkes belum menerima informasi terkait dampak kesehatan,” jelasnya.
“Pada dasarnya Dinkes bertugas melakukan pembinaan dan edukasi kesehatan lingkungan melalui Puskesmas dan kepada masyarakat, sehingga potensi dapat dihindari sedini mungkin.”
Terkait permintaan uji laboratorium kualitas air, Zulhelmi menambahkan bahwa ranah uji laboratorium dugaan pencemaran sungai sepenuhnya berada pada kewenangan DLH. Sementara itu, uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan biasanya dilakukan terhadap sampel air konsumsi, khususnya untuk rekomendasi air minum isi ulang atau sumber air baku konsumsi masyarakat.
“Uji lab dugaan pencemaran air sungai adalah ranah Dinas Lingkungan Hidup. Dinkes melakukan uji lab air untuk rekomendasi konsumsi air minum atau usaha isi ulang air minum,” tambahnya.
Sebelumnya, anggota DPRK Aceh Selatan Adi Samridha menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas atas pencemaran Sungai Krueng Luas yang disebut telah berulang kali terjadi. Ia juga meminta DLH dan Dinkes bergerak cepat untuk menguji kualitas air demi mencegah dampak buruk bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah melalui Sekda dan Humas Pemkab Aceh Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang diajukan redaksi.
SARANNEWS.NET akan terus mengikuti perkembangan isu ini dan menghadirkan informasi terkini untuk publik.