Penampakan “Proyek Siluman” di Gedung DPR Aceh, Beda Paket tapi Sama-Sama Senyap Transparansi

  • Bagikan

Banda Aceh | SaranNews – LSM FORMAKI kembali menyoroti adanya aktivitas proyek miliaran Rupiah yang berlangsung di lingkungan Gedung DPR Aceh. Setelah sebelumnya mengungkap proyek rehabilitasi gedung utama yang dinilai senyap dan tanpa transparansi, kini FORMAKI menemukan paket proyek berbeda yang tengah dikerjakan di sekitar Klinik Asy-Syifa.

Dari pantauan satu bulan terakhir, terlihat adanya aktivitas pertukangan kontruksi dan material berupa bata, kayu, hingga papan tripleks menumpuk di sekitar lokasi. Namun, sama seperti proyek sebelumnya, papan proyek tidak ditemukan, sehingga publik tidak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, maupun siapa kontraktor pelaksananya.

“Ini jelas beda paket dengan proyek rehabilitasi gedung utama yang kami soroti sebelumnya. Namun pola masalahnya sama: tidak transparan, tanpa kejelasan kontraktor, dan indikasi pelanggaran aturan K3,” tegas FORMAKI dalam pernyataannya, Kamis (25/9/2025).

Sejumlah pekerja yang ditemui di lapangan juga tidak bisa menjawab ketika ditanya siapa penanggung jawab pekerjaan. Bahkan, upaya konfirmasi resmi ke pihak Humas Sekretariat Dewan hanya berujung arahan ke Bagian Umum, sementara Kepala Bagian Umum Setwan Ismardi, tidak memberi jawaban meski pesan WhatsApp telah terbaca.

FORMAKI menilai kondisi ini merupakan pelanggaran nyata terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang mewajibkan pemasangan papan proyek di setiap kegiatan pembangunan menggunakan anggaran negara.

“Ini bukan hanya soal teknis papan proyek, tapi indikasi pola sistematis menutup akses informasi publik di lingkungan DPR Aceh. Aparat penegak hukum wajib turun tangan,” lanjut FORMAKI.

Dalam sikap resminya, FORMAKI mendesak Sekretaris Dewan DPR Aceh segera membuka informasi proyek secara transparan, meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran regulasi, serta mengingatkan DPR Aceh agar tidak mengkhianati amanat rakyat dengan praktik tertutup dalam penggunaan anggaran publik.

Kasus dua proyek berbeda di gedung wakil rakyat, namun dengan pola senyap dan abai terhadap regulasi yang sama, kini menjadi ujian serius bagi komitmen DPR Aceh terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. [red]

Penulis: ZamzamiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *