ACEH SELATAN | SNN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi pelayanan serta mendukung percepatan pembangunan Kantor Imigrasi di Aceh Selatan, Kamis (5/3/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Setdakab tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Aceh Selatan telah menyiapkan hibah tanah dan bangunan guna pembangunan gedung kantor yang representatif.
Plt. Bupati H. Baital Mukadis menegaskan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi di Aceh Selatan nantinya akan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain untuk mengurus dokumen keimigrasian. “Kami berharap kehadiran kantor ini mempermudah masyarakat, mempercepat layanan yang transparan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi di daerah kita,” ujarnya.
Senada dengan itu, Nicky Avry Muchelly mengapresiasi dukungan Pemkab Aceh Selatan. Menurutnya, kantor baru ini nantinya tidak hanya melayani pembuatan paspor, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap orang asing serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Aceh Selatan. (KB)











