SaranNews.Net – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) segera menyelesaikan permasalahan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh tahun 2024, pernyataan ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Rahwadi AR, ST, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPKP Aceh tahun 2024, dilaporkan adanya temuan sebanyak 223 unit kendaraan dinas milik Pemkab Abdya tidak diketahui keberadaan nya, sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp5,5 miliar.
“Arahan pimpinan (bupati), untuk segera menyelesaikan permasalahan temuan BPK Aceh, segera kita selesaikan,” ungkap Rahwadi saat dikonfirmasi media SaranNews.net di ruang kerjanya.
Menurutnya, temuan aset Pemkab Abdya hasil audit BPK Aceh tahun 2024 tersebut juga sudah pernah diaudit dan dijadikan temuan sebelumnya, namun karena tidak ditindaklanjuti maka kembali menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.
“Temuan tersebut sudah lama, karena tidak ditindaklanjuti maka temuan itu akan terus meningkat,” ucapnya.
Masih menurut Rahwadi, ia sangat yakin keberadaan unit aset Pemkab Abdya masih ada jika ditelusuri dengan serius keberadaannya, akan tetapi pada saat pemeriksaaan aset oleh BPK Aceh berlangsung tidak dihadirkan unitnya.
Ia mencontohkan, salah satu dinas melaporkan padanya, bahwa ada dua unit roda dua yang dijadikan temuan oleh BPK akibat tidak dihadirkan pada saat pemeriksaan, padahal dua unit trail tersebut masih ada dan diketahui peminjam nya.
Atau bisa jadi unit nya sudah rusak parah, tidak dapat digerakkan lagi, sehingga tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan. “Kami meyakini barang nya ada, hanya saja tidak dihadirkan saat di audit, sehingga dijadikan temuan,” jelasnya.
Rahwadi menyebutkan, langkah awal Pemkab Abdya akan melakukan verifikasi terhadap data yang diindikasikan unit kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, hal tersebut guna memastikan di instansi masa saja keberadaan data kendaraan yang tidak ditemukan tersebut.
“Langkah awal kita melakukan verifikasi data yang diindikasikan tidak tahu keberadaan nya, kita dapat memastikan di instansi mana saja,” sebut Rahwadi.
Selanjutnya, pihaknya akan membentuk tim investigasi yang akan menelusuri keberadaan unit, hasil investigasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada bupati Abdya.
“Hasil akhir akan diserahkan kepada pimpinan, untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” tutupnya.|MT












