SaranNews.Net|Banda Aceh – Penegakan Syariat Islam di bumi Aceh saat ini semakin jauh dari harapan. Pasalnya banyak pelanggaran syariat Islam yang terkesan dibiarkan dan tidak menjadi perhatian pemerintah.
Padahal tegaknya syariat Islam di Aceh adalah harapan semua kalangan, namun jika tidak disertai dengan dukungan dan keseriusan pemerintah maka harapan negeri yang “Baldatun thayyibatun wa rabbun Ghafur” itu hanya menjadi isapan jempol semata.
Hal ini disampaikan Komandan Santri Bela Negara (SBN) Aceh, Tgk Misbar As Salmani dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi SaranNews.Net, Rabu 16 April 2025.
Menurut ketua Ittihadul Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) Aceh Selatan ini, kondisi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh belum menampakkan perkembangan yang signifikan.
“Hanya menunggu saja teguran Allah kepada kita semua, sebagai konsekwensi segala kemungkaran yang semakin bangga dilakukan,” kata Tgk Misbar.
Lebih lanjut, Tgk.Misbar menyoroti, Tausiyah dan Fatwa yang dikeluarkan MPU Aceh semakin diabaikan pemerintah Aceh, akibatnya pelanggaran syariat semakin tak dapat dikendalikan lagi di tanah rencong tercinta ini.
Itu sebab, ia meminta kepada Pemerintah Aceh untuk lebih serius menangani penegakan syariat Islam yang semakin jauh ditinggalkan itu. Begitupun, jika Pemerintah Aceh tidak sanggup menangani maka lebih baik turun saja dari jabatan.
”Tolong gunakan jabatan yang ada itu untuk membantu agama Allah, bukan malah menghancurkan aturan Allah dan aturan Rasulullah, ulama dan umara harus bersatu agar Aceh ini menjadi tanah yang di muliakan Allah,” sebut Tgk Misbar.
”Kita sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena selama ini Aceh sangat terkenal dengan para Ulama Dan Syari’at yang sangat kental,” sambungnya.
Tgk. Misbar menambahkan,berbagai kegiatan hiburan seperti konser dan lainnya yang tidak pernah memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku dalam syariat Islam.
Lalu, munculnya tempat-tempat hiburan dan hotel – hotel yang jauh dari pengawasan syariat Islam hingga praktik transaksi prostitusi yang bahkan menurutnya terjadi di Aceh.
Tengoklah, kejadian penggerebekan dan Razia yang dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, Selasa 15 April 2025 dini hari menjadi bukti bahwa kondisi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh saat ini sedang tidak baik-baik saja.
”Ini semua bukti tidak adanya lagi keseriusan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah baik di tingkat provinsi bahkan kabupaten kota di Aceh, dan jika ini terus dibiarkan, maka Aceh Serambi Mekkah hanyalah slogan saja” ujarnya.
Tak hanya itu saja, sebut Tgk Misbar, pihaknya juga mendapat informasi bahwa program penegakan syariat Islam semakin di anak tirikan. Sebut saja, minimnya anggaran dari pemerintah untuk pelaksanaan pengawasan dan penegakan syariat Islam sehingga instansi terkait seperti Wilayatul Hisbah (WH) dan Mahkamah Syariah bahkan pengadilan Syariah.
“Perlu kita ketahui bersama, lahirnya WH, Mahkamah Syariah adalah karena keistimewaan Aceh, jika pemerintah saja tidak mendukung keistimewaan Aceh karena syariat Islamnya maka jangan salahkan jika suatu saat nanti Aceh dengan keistimewaannya hanya menjadi bahan candaan generasi muda,” tutupnya.(*)