BANDA ACEH | SNN – Pemerintah Provinsi Aceh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mengalokasikan dana sebesar Rp 28.429.468.300 untuk dua belas paket pengadaan logistik dan peralatan kebencanaan. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diperbarui pada tanggal 22 Februari 2026 pukul 01:46, seluruh paket tersebut dijadwalkan untuk memasuki tahap pemilihan penyedia pada bulan Februari 2026 melalui metode E-Purchasing. Pengadaan ini difokuskan pada penyediaan sandang, bahan bangunan rumah, dan tenda serbaguna yang akan difungsikan sebagai stok penyangga atau bufferstock bagi korban bencana di daerah.
Dari total dua belas paket yang terdata, rincian sebaran alokasi spesifik di tingkat kabupaten terpantau hanya menyasar tujuh wilayah, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Singkil. Pengadaan penyediaan sandang mendominasi alokasi untuk daerah-daerah tersebut, dengan pagu tertinggi berada di Kabupaten Aceh Utara senilai Rp 4,3 miliar, dan terendah di Kabupaten Aceh Barat Daya serta Singkil yang masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp 1 miliar. Sementara itu, untuk pengadaan Bahan Bangunan Rumah (BBR), pagu anggaran dialokasikan untuk tingkat provinsi senilai Rp 2,8 miliar, serta untuk Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, dan Aceh Tengah dengan rentang nilai antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar.
Selain logistik yang didistribusikan ke daerah sasaran spesifik, dokumen pengadaan tersebut juga mencatatkan satu alokasi tunggal terbesar yang dikelola di tingkat provinsi. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 6,25 miliar khusus untuk paket penyediaan tenda serbaguna sebagai bufferstock korban bencana provinsi. Angka pengadaan tenda darurat ini mengambil porsi anggaran yang paling masif dibandingkan dengan sebelas paket lainnya yang tercatat dalam sistem pada bulan ini.
Menanggapi data sebaran alokasi pengadaan yang saat ini baru mencakup sebagian kecil dari keseluruhan wilayah rawan di Aceh, pihak redaksi tengah mengupayakan konfirmasi resmi kepada pihak instansi terkait, khususnya Dinas Sosial Aceh. Tim peliputan lapangan saat ini sedang menelusuri dasar penetapan tujuh kabupaten tersebut, alasan tidak tercantumnya daerah-daerah rawan bencana historis lainnya, serta bagaimana tata cara dan mekanisme distribusi bantuan logistik dari tingkat provinsi apabila terjadi keadaan darurat di wilayah yang absen dari daftar alokasi khusus ini.[red]












