Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh Abaikan K3 dan Instruksi DPRK

  • Bagikan

BANDA ACEH | SaranNews (15/10)  – Proses pembongkaran gedung bekas Pasar Aceh Shopping (PAS) di Jalan Diponegoro, Banda Aceh, terus dikebut. Namun, pengerjaan yang memasuki tahap akhir ini menuai sorotan tajam lantaran pihak rekanan dinilai mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta instruksi pengendalian debu.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/10/2025), tiga unit ekskavator terlihat aktif beroperasi meruntuhkan sisa bangunan. Sejumlah dump truck juga tampak hilir mudik mengangkut material bongkaran keluar dari area proyek.

Sayangnya, aktivitas padat tersebut tidak diimbangi dengan penerapan prosedur K3 yang memadai. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebagaimana mestinya. Selain itu, tidak tampak jaring paranet yang terpasang di sekeliling area proyek untuk mencegah debu material beterbangan ke jalan raya dan area pertokoan di sekitarnya.

Pengabaian ini sangat disayangkan, mengingat Ketua DPRK Banda Aceh telah menginstruksikan secara langsung pemasangan jaring tersebut saat melakukan kunjungan ke lokasi pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu. Instruksi itu bertujuan untuk melindungi para pedagang dan pengguna jalan dari paparan debu yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi.

Salah seorang perwakilan dari pihak kontraktor yang berada di lokasi memberikan keterangan yang menarik. Saat ditanyai, ia menyebut bahwa kegiatan ini bukanlah sebuah proyek pemerintah.

“Ini bukan proyek, ini pembongkaran dari hasil lelang, gedung dijual untuk dibongkar,” ujarnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai siapa pemenang lelang tersebut, ia menjawab singkat. “Lelang gedung ini dimenangkan oleh orang dari Jakarta,” katanya tanpa merinci lebih jauh.

Sebagai informasi, pembongkaran eks gedung PAS ini dilakukan berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan bangunan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh pada tahun 2021. Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk membangun fasilitas parkir dua lantai dan pusat kuliner di lokasi tersebut setelah proses pembongkaran selesai.[red]

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *