Pembangunan Rawat Inap Rehabilitasi Psikososial Terpadu Dimulai, Rekanan Optimis selesaikan tepat waktu

  • Bagikan

Aceh besar | Sarannews – Pembangunan fasilitas Rawat Inap Rehabilitasi Psikososial Terpadu senilai lebih dari tiga miliar rupiah kini telah resmi dimulai. Proyek strategis yang berlokasi di kuta Malaka kabupaten Aceh besar ini diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan mental yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan Sarannews di lokasi, terlihat bahwa area proyek sudah mulai diratakan dan material bangunan seperti tumpukan batu kerikil serta kayu telah tersedia di lapangan. Papan informasi proyek juga sudah terpasang, menunjukkan detail pekerjaan dengan pelaksana CV. Lembah Paling Sejahtera dan pengawas CV. Bator Aceh Consultant. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 3.124.272.000,00 yang bersumber dari DAK-APBA Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 21 Agustus 2025.

Saat dikonfirmasi, salah satu perwakilan dari pihak pengawas proyek, pak Bambang menyampaikan optimisme terkait kelancaran pembangunan ini. “Secara teknis, sejauh ini tidak ada kendala berarti yang kami temui di lapangan,” ujar pak Bambang. Beliau menambahkan bahwa tim di lapangan telah bekerja sesuai rencana dan memastikan semua aspek teknis berjalan dengan baik.

Pak Bambang juga meyakini bahwa proyek pembangunan fasilitas rehabilitasi psikososial terpadu ini akan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu, yakni dalam 120 hari kalender. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, kami yakin proyek ini akan rampung sesuai harapan,” pungkasnya.

LSM Formaki Pertanyakan Realisasi Anggaran

Di sisi lain, proyek ini juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formaki). Melalui ketuanya, Alizamazam, Formaki mempertanyakan realisasi anggaran untuk berbagai proyek di Rumah Sakit Jiwa Aceh.

“Kami menyambut baik proyek pembangunan fasilitas baru ini, namun kami juga akan terus mengawasi pelaksanaannya,” ujar Alizamzam. “Kami juga melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Aceh dan Pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh untuk meminta transparansi dan rincian penggunaan anggaran bagi proyek-proyek di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Aceh selama ini.”

Menurut Alizamzam, Formaki ingin memastikan setiap rupiah dari uang negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran. “Ini adalah uang rakyat. Penting bagi dinas terkait untuk terbuka dan menjelaskan sejauh mana realisasi anggaran, terutama belanja modal untuk proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” tegasnya.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi penanganan masalah kesehatan mental dan psikososial di Aceh, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga setempat. Sarannews akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga selesai dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.[red]

Penulis: Mersal wandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *