Pansus DPRK Abdya Tinjau Jalan Transito yang Dipakai PT Juya Aceh Mining

  • Bagikan

Aceh Barat Daya | sarannews – Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan peninjauan lapangan ke Jalan Transito yang selama ini digunakan PT Juya Aceh Mining sebagai jalur hauling (pengangkutan) bijih besi menuju Pelabuhan Susoh, Desa Padang Baru.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan aktivitas hauling tersebut. Warga mengeluhkan dampak negatif yang muncul, mulai dari debu yang mencemari udara, kondisi jalan yang becek, hingga kebisingan yang terus-menerus mengganggu aktivitas harian mereka.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menyoroti aspek hak-hak mereka yang terabaikan. Menurut keterangan warga, penggunaan Jalan Transito sebagai jalur hauling tidak pernah mendapat persetujuan resmi dari masyarakat sekitar. Hal ini membuat warga merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan sehari-hari.

Melalui pansus ini, DPRK Abdya berkomitmen untuk mengumpulkan data, mendengar langsung keluhan masyarakat, serta menelaah legalitas penggunaan Jalan Transito oleh pihak perusahaan. Hasil pansus nantinya diharapkan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, baik berupa kebijakan pengaturan lalu lintas hauling maupun penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“DPR bukan bagian dari perusahaan, DPR adalah bagian dari masyarakat,” tegas Ukra (Zulkarnain), anggota DPRK Abdya, saat menutup pertemuan langsung dengan warga di Jalan Transito.

Penulis: Julian GeryEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *