Musrenbang RKPD 2027 Aceh Besar Dimulai, Bupati Syech Muharram: Program Siluman Sering Kalahkan Hasil Musrenbang

  • Bagikan

ACEH BESAR | SNN – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Pembukaan perdana tingkat kecamatan ini digelar di Darul Imarah pada Kamis (5/2/2026) dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram. Namun, forum ini justru diwarnai kritik tajam sang Bupati terkait persoalan klasik perencanaan daerah yang kerap mengabaikan usulan arus bawah.

Dalam sambutannya, Syech Muharram secara terbuka mengakui bahwa selama ini Musrenbang seringkali hanya menjadi formalitas tahunan. Ia menyoroti banyaknya program pembangunan yang muncul secara tiba-tiba di luar mekanisme perencanaan partisipatif atau bottom-up planning. Kondisi ini dinilai mencederai semangat transparansi dan konsistensi tata kelola pemerintahan.

“Capek kita buat Musrenbang, tapi yang diakomodir hanya sebagian kecil. Program siluman justru mengalahkan hasil Musrenbang,” ujar Syech Muharram dengan nada kritis.

Pernyataan tersebut menjadi pengakuan sekaligus evaluasi internal bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Padahal, Musrenbang RKPD 2027 kali ini mengusung tema besar terkait akselerasi pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan terintegrasi. Namun, ambisi tersebut kini harus berhadapan dengan realita keterbatasan fiskal serta ketimpangan antara kebutuhan riil masyarakat dan kapasitas anggaran daerah.

Kondisi sulit juga tergambar dari laporan Camat Darul Imarah, M. Basir. Ia mengungkapkan terjadinya penurunan drastis pada alokasi Dana Desa yang berdampak langsung pada stagnasi pembangunan di tingkat gampong. Dari yang sebelumnya mencapai hampir Rp24 miliar untuk 29 gampong, kini Dana Desa hanya tersisa sekitar Rp10 miliar atau menyusut sekitar 60 persen.

“Anggaran desa sekarang hanya cukup untuk operasional dan gaji perangkat. Akibatnya, banyak kewenangan desa yang pengerjaannya terpaksa kembali diusulkan lewat Musrenbang kecamatan,” jelas M. Basir.

Penumpukan usulan di tingkat kabupaten ini memicu keraguan publik mengenai sejauh mana Musrenbang mampu menjamin realisasi aspirasi prioritas masyarakat, bukan sekadar menjadi seleksi administratif belaka. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, menjelaskan bahwa seluruh usulan telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dipertajam dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski demikian, Rahmawati tidak menampik adanya kompetisi ketat antarwilayah. Menurutnya, setiap kecamatan hanya memiliki tiga orang perwakilan untuk memperjuangkan usulan mereka di Forum OPD dan harus bersaing dengan usulan dari 22 kecamatan lainnya di seluruh Aceh Besar.

Selain isu anggaran, Syech Muharram juga menyinggung ancaman krisis global dan konflik internasional yang berpotensi memukul perekonomian lokal. Ia mendorong masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga sebagai langkah mitigasi. Namun, para pengamat menilai imbauan ini berisiko menjadi wacana semata jika tidak dibarengi dengan program konkret dan dukungan alokasi anggaran yang memadai.

Musrenbang perdana di Darul Imarah ini kini menjadi tolok ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperbaiki sistem perencanaan pembangunan. Pertanyaan besarnya adalah apakah keberanian Bupati mengungkap keberadaan “program siluman” akan diikuti dengan perubahan kebijakan yang nyata, atau justru tetap menjadi siklus kritik tahunan yang tak kunjung menemukan solusi. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *