LABUHANHAJI BARAT | SaranNews – Suasana di Puskesmas Blang Keujeren mendadak hening dan mencekam saat Plt. Bupati Aceh Selatan melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan menggelar pertemuan tertutup diruang Kapus, kemudian menggelar pertemuan denga semua personil Pukesmas disana, Jumat sore (19/12/2025).
Dalam foto eksklusif yang diperoleh Sarannews, terlihat jelas raut kekecewaan di wajah orang nomor satu di Aceh Selatan tersebut. Plt. Bupati yang mengenakan kemeja batik dan memberikan instruksi keras dengan gestur tangan yang tegas. Ia tak lagi bisa menyembunyikan kemarahannya setelah melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan yang hancur lebur, mulai dari Lab yang kosong logistik, kondisi sanitasi yang jorok, hingga sampah medis yang berserakan.
Kepala Puskesmas (Kapus), Masliza, A.Md. Keb, beserta jajaran pejabat struktural Puskesmas tampak hanya bisa terdiam dan mendengarkan. Tidak ada lagi arogansi seperti saat mencari “provokator” dalam apel pagi sebelumnya. Yang tersisa di ruangan itu hanyalah suasana “penghakiman” atas kegagalan manajerial yang telah mengorbankan pelayanan publik.
Informasi dari sumber di dalam ruangan menyebutkan, Plt. Bupati memberikan ultimatum keras. Beliau tidak mau mendengar alasan teknis apa pun terkait bobrokyan manejemen di Puskesmas tersebut.
Pantas Layanan Hancur! 5 Tahun Menjabat, Kapus Blang Keujeren Diduga ‘Jarang Ngantor’ dan Anti-Apel
Tabir gelap penyebab hancurnya pelayanan di UPTD Puskesmas Blang Keujeren perlahan mulai terkuak. Bukan hanya soal anggaran atau fasilitas tua, akar masalah utamanya diduga kuat berasal dari ketidakhadiran sosok pemimpin di garda terdepan pelayanan.
Informasi mengejutkan diterima Sarannews dari sumber internal terpercaya yang mengetahui persis kondisi dapur manajemen Puskesmas tersebut. Terungkap bahwa selama kurang lebih 5 (lima) tahun menjabat sebagai Kepala Puskesmas, Masliza, A.Md. Keb, memiliki rekam jejak kedisiplinan yang sangat buruk.
Sumber tersebut membeberkan bahwa sang Kapus disinyalir sangat jarang masuk kantor (jarang dinas) untuk menjalankan kewajibannya. Bahkan, rutinitas dasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Apel Senin pagi, dikabarkan sangat langka dilakukannya.
“Selama 5 tahun menjabat, Kapus jarang sekali masuk dinas, datang sering terlambat dan kalau pulang cepat. Apel Senin pun bisa dihitung jari, sangat jarang dilaksanakan,” ungkap sumber tersebut.
Ironi Apel ‘Pemburu Provokator’ Fakta mengenai kemalasan Kapus memimpin apel rutin ini memunculkan ironi yang menyakitkan bagi para staf. Pasalnya, pada Rabu (17/12) lalu, Masliza justru mendadak rajin menggelar apel khusus. Namun, apel itu bukan untuk pembinaan disiplin atau evaluasi layanan, melainkan khusus untuk memarahi pegawai dan memburu “provokator” yang memprotes mati lampu.
“Giliran cari kesalahan anggota, beliau gelar apel dan marah-marah. Tapi giliran kewajiban rutin sebagai pimpinan, batang hidungnya jarang kelihatan,” tambah sumber tersebut dengan nada kesal.
Dugaan Pembiaran Dinas Kesehatan Perilaku indisipliner yang diduga berlangsung menahun ini memicu pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BKPSDM Aceh Selatan. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang jarang ngantor bisa bertahan hingga 5 tahun?
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya “bekingan” kuat di Dinas Kesehatan yang membuat Masliza merasa untouchable (tak tersentuh), sebagaimana isu yang beredar bahwa Kadiskes sempat menenangkannya dengan kalimat “Ibuk tenang saja”.
Jika dugaan ini terbukti, maka Masliza berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan ancaman sanksi berat hingga pemberhentian.
Kini, di tengah Sidak yang dilakukan Plt. Bupati Aceh Selatan, publik mendesak agar Bupati tidak hanya memeriksa fasilitas fisik, tetapi juga menyita absensi kehadiran (Fingerprint/Manual) Kapus selama setahun terakhir untuk membuktikan kinerja “makan gaji buta” tersebut.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Plt. Bupati tidak main-main. Gestur tegasnya mengisyaratkan bahwa sanksi berat atau perombakan manajemen tinggal menunggu waktu pengumuman resmi.[red]








