BANDA ACEH | SaranNews – Proyek Penataan Landscape dan Pembangunan Pagar Puskesmas Ulee Kareng di Kota Banda Aceh menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan saat peninjauan ke lokasi. Proyek yang didanai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 ini terkesan minim pengawasan dan tidak transparan.
Saat tim media melakukan liputan di lokasi, tidak ditemukan adanya papan nama proyek yang seharusnya terpampang jelas untuk informasi publik. Selain itu, tidak terlihat kehadiran konsultan pengawas maupun perwakilan dari pihak pelaksana proyek di lapangan. Kelengkapan standar lainnya seperti pengumuman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jadwal pelaksanaan pekerjaan atau kurva S juga tidak ditemukan di area proyek.
Kondisi berubah setelah pihak pelaksana dihubungi melalui telepon seluler, yang nomornya didapatkan dari salah seorang pekerja di lokasi. Tidak lama berselang, perwakilan pelaksana yang diketahui bernama Tgk Hasan tiba di lokasi. Ia kemudian segera memerintahkan anak buahnya untuk mengambil papan informasi proyek yang ternyata disimpan dan langsung memasangnya saat itu juga.
Tgk Hasan memberikan penjelasan terkait tidak terpasangnya papan proyek tersebut. Menurutnya, papan informasi itu sebenarnya sudah pernah dipasang sebelumnya namun untuk sementara waktu disimpan karena ada pergeseran lokasi pekerjaan. “Papan proyek ini sebenarnya sudah dipajang sebelumnya namun karena pekerjaan dipindah, jadi disimpan dulu sementara,” ujarnya.
Menambah kesan kurangnya transparansi, papan informasi proyek yang dipasang tersebut juga tidak mencantumkan nama perusahaan yang bertindak sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banda Aceh, diketahui bahwa paket pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan untuk proyek ini dimenangkan oleh CV. RETRICON CONSULTANT. Perusahaan tersebut memenangkan kontrak pengawasan dengan nilai negosiasi akhir sebesar Rp 52.880.400,00.
Lebih lanjut, Tgk Hasan menyatakan bahwa pekerjaan ditargetkan dapat selesai lebih awal dari jadwal yang tertera di kontrak, yakni 3 Desember 2025. Ia juga menyebutkan beberapa pekerjaan yang masih tersisa. “Ada beberapa item lagi yang belum dikerjakan; penanaman rumput, pemasangan lampu solarsell, pemasangan pintu pagar dan pengecatan serta beberapa item lainnya,” jelasnya. Ia mengaku tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan, bahkan proyek dimulai dengan modal pribadi karena adanya keterlambatan pencairan uang muka dari dinas terkait.
Meskipun demikian, saat ditanya mengenai progres atau kemajuan fisik pekerjaan, Tgk Hasan menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada pihak konsultan pengawas dan dinas. “Untuk progres, silahkan ditanyakan kepada konsultan pengawas dan pihak dinas,” katanya, sembari memberikan nomor kontak konsultan pengawas dengan nama yang disebutkannya Pak Ir dan ditanya siapa PPTK Proyek tersebut, Tgk Hasan menyatakan “saya tidak tau pasti, kalau Kabitnya saya tau itu ibuk Raihan, tapi yang sering kami komunikasikan itu dengan perwakilan dinas yaitu bernama Pak Oka”.ujarnya.
Selanjutnya, Pak Oka yang disebut, meberikan jawaban kepada sarannews “maaf sy tidak punya kapasitas unuk memberikan klarifikasi”, “saya hanya staf”, jawabnya via pesan WA singkat.
Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan fisik ini dilaksanakan oleh CV. Rizky Muna dengan nilai kontrak sebesar Rp 669.151.000,-. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, dimulai sejak 6 Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada 3 Desember 2025.
Demikian juga konsultan pengawas pak Ir, memberikan balasan atas konfirmasi dari sarannews; “maaf…ad bg pengawasan di lapanagan…sbntr lagi saya kirim kan progress d lapangan…” balasnya singkat, namun hingga saat berita ini ditayang tidak ada tindaklanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mengkonfirmasi PPTK Proyek tersebut yang disebut Tgk Hasan kemudian adalah ibu RAIHAN, namun redaksi belum mendapati nomor kontaknya.[red]










