Redaksi |sarannews- Seiring berlangsungnya pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, kritik publik mulai menguat terhadap minimnya akses informasi seputar jemaah haji asal Aceh. Keluarga jemaah yang menanti kabar dari kampung halaman mengaku kesulitan mendapatkan perkembangan harian jemaah yang diberangkatkan melalui Embarkasi Haji Aceh (BTJ).
Padahal, Pemerintah Aceh melalui Keputusan Gubernur telah membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, lengkap dengan struktur Humas dan Media Center, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi publik secara berkala.
Namun yang terjadi di lapangan, fungsi Media Center dan Humas PPIH Embarkasi Aceh justru dipertanyakan publik, karena tidak menunjukkan kinerja informasi yang aktif dan terbuka.
“Kami tidak tahu kabar keluarga kami sejak berangkat. Media sosial resmi tidak aktif, website Kemenag Aceh pun tidak memperbarui informasi harian. Jadi, media center itu kerjanya apa?” keluh Busel, warga Aceh Singkil yang anggota keluarganya berangkat haji tahun ini.
Kritik terhadap Komunikasi Publik yang Mandek
Website resmi Kanwil Kemenag Aceh yang semestinya menjadi pusat informasi public terpantau minim pembaruan konten tentang haji tahun ini. Tidak ditemukan data harian per kloter, jadwal kegiatan, informasi kondisi jemaah, maupun pelaporan dokumentatif yang bisa menjadi rujukan masyarakat.
Hal ini menjadi ironi karena Embarkasi Aceh adalah satu dari sedikit embarkasi penuh di luar Pulau Jawa, yang mestinya memiliki kapasitas koordinasi dan komunikasi lebih baik.
“Kalau di daerah lain seperti Solo atau Makassar, setiap hari ada laporan video, update kondisi jemaah, bahkan wawancara langsung dari lapangan. Di Aceh? Seperti tidak ada yang kerja,” ungkap seorang aktivis media dari Banda Aceh.
Fungsi Media Center: Seremonial atau Substansial?
Media Center dan Humas PPIH seharusnya:
- Menyediakan laporan harian perkembangan jemaah (per kloter, tahapan ibadah, dan kondisi),
- Mengelola pusat informasi digital melalui website, media sosial, dan WhatsApp info center,
- Memberikan klarifikasi cepat terhadap isu/hoaks seputar jemaah,
- Menyampaikan jadwal pemulangan dan kesiapan bandara kepada keluarga.
Namun hingga kini, tidak terlihat fungsi-fungsi tersebut dijalankan secara maksimal. Padahal keberadaan Media Center bukan hanya untuk dokumentasi internal, tetapi juga untuk menjamin hak informasi publik atas proses yang menyangkut keselamatan ribuan warga Aceh di luar negeri.
Dorongan Perbaikan dari Masyarakat Sipil
Lembaga swadaya masyarakat, aktivis media, dan bahkan tokoh masyarakat mulai menyuarakan agar fungsi Humas dan Media Center PPIH dievaluasi total. Selain itu, masyarakat juga mendorong Kemenag Aceh dan Pemerintah Aceh segera:
- Mengaktifkan saluran informasi publik secara real-time,
- Berkolaborasi dengan media lokal untuk distribusi informasi harian,
- Menyiapkan sistem pelaporan transparan menjelang fase pemulangan jemaah ke tanah air.
Informasi adalah Layanan, Bukan Tambahan
Pelayanan ibadah haji bukan hanya menyangkut logistik dan akomodasi, tetapi juga menyangkut komunikasi yang transparan dan manusiawi. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan informasi tentang keluarga mereka yang sedang menunaikan rukun Islam kelima dari saluran imformasi resmi pemerintah Aceh yang notabene semua kebutuhan kepanitiaan tersebut dibiaya dengan uang Rakyat dan Uang jamaah haji itu sendiri.
Jika Media Center dan Humas PPIH hanya berjalan sebagai simbol seremonial, maka mereka telah gagal menjalankan mandat pelayanan publik yang sesungguhnya.(*)