Mengakhiri Kegaduhan “Berbalas Pantun” di Aceh Selatan: Saatnya Pemkab Fokus Bekerja dan Transparan

  • Bagikan

ACEH SELATAN (10 Januari 2026) – Ruang publik Aceh Selatan beberapa hari terakhir disesaki oleh kegaduhan yang kontraproduktif. Isu dugaan “pertemuan senyap” antara Bupati nonaktif H. Mirwan dengan sejumlah pejabat strategis daerah di Banda Aceh telah memicu polarisasi tajam. Bak berbalas pantun, narasi kritik tajam dari pengamat dibalas dengan pembelaan defensif berbalut norma sosial oleh pendukung.

Di satu kutub, kritik yang disuarakan pengamat seperti Dr. Taufik A. Rahim memiliki pijakan logis dalam etika pemerintahan. Kekhawatiran bahwa pertemuan dengan pemegang kunci anggaran dan proyek di masa transisi adalah indikasi “pemerintahan bayangan”, adalah kekhawatiran yang sah (legitimate) dalam tata kelola negara modern.

Di kutub lain, pembelaan yang berlindung di balik tameng “hak silaturahmi” dan budaya, seperti yang disuarakan Zirhan SP, mencoba menormalisasi situasi. Narasi ini memanfaatkan ketiadaan bukti fisik yang jamak terjadi dalam manuver politik tingkat tinggi.

Menghadapi benturan dua narasi ini, Redaksi media ini memilih berdiri di tengah, berpegang pada prinsip objektivitas kritis berbasis kepentingan publik. Kami memandang, perdebatan di media mengenai “ada atau tidaknya pertemuan” tidak akan berujung dan hanya menguras energi.

Fokus publik seharusnya tidak lagi terjebak pada polemik tersebut, melainkan bergeser pada pengawasan ketat terhadap output kebijakan. Apakah keputusan-keputusan strategis terkait anggaran dan proyek ke depan benar-benar murni untuk rakyat, atau terindikasi pesanan pihak tertentu? Waktu dan transparansi yang akan menjawabnya.

Oleh karena itu, di tengah situasi yang “berbalas pantun” ini, Redaksi memandang perlu ada langkah bijak dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk menyudahi polemik dan mengembalikan kepercayaan publik.

Pertama, Hentikan Polemik di Media. Kami mendorong jajaran Pemkab, termasuk Plt Sekda, untuk menahan diri dari merespons kritik secara reaktif dan defensif di media. Energi birokrasi terlalu berharga jika hanya habis untuk berdebat. Fokuslah kembali pada tugas utama: memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal di masa transisi yang krusial ini.

Kedua, Plt Bupati Harus Tampil sebagai Komandan Tunggal. Ini adalah momentum bagi Plt Bupati Baital Muqadis untuk menunjukkan kepemimpinannya secara penuh. Publik menanti ketegasan beliau dalam memberikan arahan kepada seluruh ASN bahwa satu-satunya komando yang sah saat ini ada di tangannya, sesuai mandat undang-undang. Jangan biarkan keraguan tentang adanya “matahari kembar” terus berkembang.

Ketiga, Jawab Keraguan dengan Transparansi. Bantahan lisan tidak akan pernah cukup untuk memuaskan keraguan publik. Jawaban terbaik adalah transparansi tindakan. Pemkab harus membuka akses informasi seluas-luasnya mengenai proses pembahasan APBK dan pengadaan barang/jasa. Buktikan melalui proses yang akuntabel bahwa tidak ada intervensi dari “tangan-tangan tak terlihat”.

Aceh Selatan membutuhkan kepastian dan kerja nyata, bukan kegaduhan yang tak berkesudahan. Sudah saatnya polemik ini diakhiri dengan pembuktian kinerja dan integritas dari mereka yang saat ini memegang amanah kekuasaan yang sah.[redaksi]

Penulis: AfrilyaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *