Menagih Perbaikan Jalan ‘Maut’ Lampenerut: Warga Malah Dioper ke Kota Jantho, MPP Aceh Besar Belum Terpadu?

  • Bagikan
(Foto: Dok. saranNews/Sariril Karamah)

ACEH BESAR | SaranNews — Upaya warga menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan Jalan Utama II Komplek PNS Lampenerut yang terbengkalai sejak 2021 menemui jalan buntu. Harapan mendapatkan kepastian melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar sirna setelah petugas Dinas PUPR di lokasi mengaku tidak berwenang memberikan informasi terkait infrastruktur jalan, Selasa (27/1/2026).

Gerai Dinas PUPR di MPP Lambaro dilaporkan hanya melayani urusan perizinan bangunan. Untuk menanyakan nasib jalan rusak yang telah menghantui warga selama empat tahun tersebut, jurnalis dan warga diarahkan untuk menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju kantor pusat Dinas PUPR di Kota Jantho.

“Layanan di sini fokus pada perizinan. Kalau soal jalan, harus konfirmasi langsung ke kantor di Kota Jantho,” ujar petugas gerai saat ditemui saranNews. Hal ini menjadi sorotan tajam terkait fungsi MPP yang seharusnya memudahkan akses informasi publik secara terpadu. Hingga kini, jalan yang dipenuhi lubang maut tersebut tetap dibiarkan tanpa kepastian, memaksa warga untuk terus bertaruh nyawa di jalur utama mereka. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *