Masyarakat Bertemu Bupati, Menanti Tindak Lanjut Nyata

  • Bagikan

SaranNews.Net – Perwakilan masyarakat terdampak proyek pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Krueng Baru melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan Rabu, 19 maret 2025. 

Dalam audiensi ini, masyarakat menyampaikan keberatan mereka terhadap nilai ganti rugi yang dinilai tidak adil serta mendesak pemerintah daerah Kabupaten Aceh selatan untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Begitupun, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRK Aceh selatan yang sebelumnya telah meminta Satker PJN Wilayah II Provinsi Aceh untuk meninjau ulang nilai ganti rugi. 

Namun, Satker PJN menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan peninjauan ulang. 

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Bupati Aceh selatan dapat berperan lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Aceh Selatan H.Mirwan  menyatakan akan:

1. Mengajukan surat resmi kepada Kementerian PU guna meminta evaluasi ulang terhadap nilai ganti rugi yang telah ditetapkan.

2. Memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak terkait, termasuk masyarakat, Satker PJN, dan instansi lain yang berwenang.

3. Melakukan langkah-langkah advokasi agar masyarakat terdampak mendapatkan hak yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perwakilan masyarakat berharap agar komitmen yang disampaikan dalam audiensi ini dapat segera direalisasikan. 

“Kami mengapresiasi kesediaan Bupati untuk mendengarkan aspirasi kami, tetapi yang kami butuhkan bukan hanya janji, melainkan tindakan nyata dalam waktu yang secepatnya,” ujar Teuku Jahet kepada SaranNews.Net Rabu, 19 Maret 2025.

Harapan serupa disampaikan LSM FORMAKI yang mendampingi masyarakat dalam proses tersebut juga menekankan bahwa transparansi dalam setiap langkah yang diambil sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar mendapatkan keadilan. 

“Kami akan terus mengawal perkembangan ini dan memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dalam proses pembebasan lahan ini,” kata Pimpinan LSM FORMAKI Ali Zamzami.

Audiensi ini juga mendapat perhatian dari media dan masyarakat luas, yang menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *