Masyarakat Minta Wali Kota Hentikan Pejabat DLHK Subulussalam

  • Bagikan

SaranNews || Subulussalam – Masyarakat dan nelayan di Kota Subulussalam mendesak Wali Kota Subulussalam, H Rasyid Bancin (HRB) untuk segera menonaktifkan Kepala dan Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat.

Pasalnya, pada berita sebelumnya kontroversi hasil uji laboratorium kualitas air Sungai Lae Batu-Batu yang dinyatakan tidak tercemar limbah pabrik kelapa sawit.

Desakan ini disampaikan Hasbi Bancin, warga Kecamatan Rundeng. Ia menilai proses uji laboratorium oleh DLHK cacat prosedur dan sarat dengan kejanggalan.

“Kami dari nelayan dan masyarakat Desa Muara Batu-Batu sudah jauh hari tidak percaya dengan hasil uji laboratorium ala DLHK. Mulai dari pengiriman sampel yang tidak sesuai prosedur, hingga hasilnya yang tidak mencerminkan kondisi di lapangan,” kata Hasbi kepada kepada awak media, Sabtu, (31/5).

Hasbi juga mengungkap bahwa pengiriman sampel air dan ikan dari Sungai Lae Batu-Batu dilakukan layaknya paket biasa melalui jasa travel umum, tanpa pendampingan resmi atau surat pengantar yang sah.

Lebih ironisnya lagi, lanjut Hasbi. Hasil penelusuran ke laboratorium Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, menunjukkan tidak ada sampel yang diterima dan tak tercatat dalam sistem registrasi resmi.

“Kalau hasil lab bilang airnya bersih, kenapa sampai hari ini masih ada kasus ikan mati massal, Silakan turun langsung ke lokasi,” ungkap Hasbi.

Penulis: JuliadiEditor: Alfianpasee
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *