ACEH SELATAN | SaranNews — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai memfokuskan penggunaan Dana Desa untuk penguatan ekonomi produktif melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Langkah ini diambil agar desa tidak lagi hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi mampu menciptakan pendapatan mandiri yang berkelanjutan, Senin (26/1/2026).
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat DPMG Aceh Selatan, Masrizal, S.E., M.M., menegaskan bahwa sesuai regulasi, gampong diperbolehkan mengalokasikan hingga 20 persen Dana Desa sebagai modal usaha BUMG. Saat ini, sejumlah gampong telah menunjukkan hasil nyata, seperti BUMG Kedai Runding yang sukses mengelola jasa sewa bajak sawah bagi petani, serta BUMG Ladang Rimba yang kini merambah ke sektor penggemukan kambing.
“Kami mendorong BUMG untuk mengelola potensi lokal yang dibutuhkan masyarakat secara langsung, seperti penyediaan sarana produksi pertanian,” ujar Masrizal. Optimalisasi lembaga ekonomi desa ini diharapkan menjadi motor penggerak ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara mandiri di tingkat gampong. (KB)











