RIYADH | SNN – Pemerintah Arab Saudi melalui Mahkamah Agung secara resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah otoritas terkait melakukan pemantauan hilal pada Rabu malam yang menandai akhir bulan Ramadan bagi umat Muslim di wilayah Kerajaan.
Berdasarkan laporan resmi, pemantauan bulan sabit atau hilal yang dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026, tidak membuahkan hasil. Dengan tidak terlihatnya hilal pada malam ke-29 Ramadan tersebut, maka masa puasa tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. Hal ini menjadikan hari Kamis sebagai hari terakhir pelaksanaan ibadah puasa di Arab Saudi.
“Mahkamah Agung Arab Saudi menyatakan bulan sabit Syawal tidak terlihat pada Rabu, 18 Maret 2026,” demikian pernyataan resmi pihak Mahkamah Agung sebagaimana dilansir dari media lokal Arab News.
Keputusan ini tidak hanya berlaku di Arab Saudi, tetapi juga diikuti oleh negara-negara tetangga di kawasan Teluk. Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, dan Bahrain turut mengonfirmasi bahwa hari Jumat merupakan awal dari perayaan Idul Fitri di wilayah mereka masing-masing. Di Arab Saudi sendiri, pihak berwenang telah menjadwalkan pelaksanaan salat Id yang akan dimulai 15 menit setelah matahari terbit pada hari Jumat pagi.
“Terlihatnya bulan sabit Syawal menandai puncak bulan suci Ramadan dan awal perayaan Idul Fitri selama seminggu di Kerajaan,” tulis laporan tersebut untuk menjelaskan signifikansi penetapan waktu ini bagi masyarakat setempat.
Penetapan ini sekaligus menjadi acuan bagi jutaan umat Muslim dan ekspatriat yang tinggal di kawasan tersebut dalam mempersiapkan perayaan hari kemenangan. Dengan pengumuman resmi ini, seluruh instansi pemerintah dan swasta di negara-negara tersebut akan memulai masa libur Idul Fitri sesuai dengan kalender yang telah ditetapkan.[red]












