SaranNews.Net – Perwakilan masyarakat yang terkena lahan akibat pembangunan jembatan Krueng Baru Kecamatan Labuhan Haji Barat melakukan audensi (hearing) ke Gedung DPRK Aceh Selatan Senin, (3/3/2025). Mereka disambut oleh Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, Wakil Ketua DPRK Rasmadi dan Ali Basyah (Irhafa Manaf).
Hadir juga para anggota DPRK lainnya seperti Alja Yusnadi dari Gerindra, Adi Samridha,Irpan dan Syarkawi dari Partai Aceh (PA), Novi Rasmita dan Dedi Saputra dari Nasdem, Mahmud dan Mistan Aulia dari PNA, Muhammad Hamra dan Fizia Mayelli dari PKB dan Maiyatun dari Gelora.
Rapat yang dipimpin sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi tersebut berlangsung santai dan penuh dengan kekeluargaan. Warga dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan ganti rugi tanah pembangunan jembatan Krueng Baru yang diduga murah dan merugikan warga.
Menurut warga yang hadir dalam hearing tersebut, seharusnya pemerintah melakukan musyawarah dan melibatkan masyarakat yang terkena dampak untuk menyesuaikan harga per meter dan dihargai dengan harga yang wajar.
Begitupun, pemerintah juga harus menghitung seluruh kerugian yang dialami oleh masyarakat baik secara fisik maupun non fisik seperti pekerjaan, dagangan masyarakat yang hilang akibat proyek tersebut.
” Pihak pemerintah tidak transfaran mengatakan berapa harga per meter, padahal sudah 3 kali musyawarah, kami selalu menanyakan harga, akan tetapi mereka tidak terbuka” kata Kasmawati salah satu perwakilan warga saat hearing berlansung.
“Dan tiba tiba mereka menetapkan harga permeter dengan harga yang tidak wajar, dan tidak rata melakukan pembayaran, contoh rumah saya tiga kotak, yang di bayar cuma 1-2 kotak, sisanya ngak di bayar” lanjut Kasmawati.
Sementara pendamping warga dari FORMAKI adn LBH JKA mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara benar,sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembangunan jembatan tersebut. Kita sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi jangan mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Sebenarnya bisa saja kami bawa ke ranah hukum, akan tetapi karena mengingat dan menimbang baik itu dari segi biaya ataupun lain sebagainya, kami membawa persoalan ini ke legislatif supaya masalah ini lebih simpel dan bisa cepat untuk di atasi.” kata koordinator LBH JKA Muhammad Nasir.
Hal serupa juga disampaikan koordinator FORMAKI Ali Zamzami. Menurutnya, jangan ada pihak yang dirugikan atas pembangunan jembatan tersebut. Sebab, jika ini tidak segera diselesaikan, kita kwatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai gara-gara permasalahan ini masyarakat melakukan tindakan ekstrim dan akan terjadi keributan yang merugikan semua, kami ingin di fasilitasi untuk musyawarah dengan pihak terkait.” sebut Ali Zamzami.
Di akhir rapat ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa mengatakan akan memanggil pihak atau intansi yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan jemabatan Krueng Baru tersebut. Hal ini dilakukan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya sehingga tidak menghalangi proses pembangunan jembatan tersebut.
” DPRK Aceh Selatan akan melakukan pemanggilan pihak atau instansi terkait mulai dari Satker KJPP, Dinas PUPR, Kabag Pemerintah, Dinas Pertanahan dan seluruh pihak yang terkait dengan proyek ini pada hari Rabu untuk dimintai keterangan dan DPRK pasti akan mengawal aspirasi rakyat” ujar Rema.|RM












