Banda Aceh|SaranNews – Koordinator Kaukus Peduli Aceh(KPA) Muhammad Hasbar Kuba, ikut menanggapi terkait pergantian Plt Sekda Aceh yang mendapat sanggahan dari ketua DPRA Aceh Zulfadli atau biasa disapa Abang Samalanga.
Menurut Hasbar, penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikannya kepada media ini melalui seluler Kamis, 20 Februari 2025
“Saya pikir mutasi pejabat di internal pemerintah Aceh adalah hal yang lumrah, agar pimpinan didukung oleh team work yang sesuai chemistry dan itu sudah pernah disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian Pada RDP dengan DPRRI di senayan 21 Januari 2025 lalu. Bahwa gubernur yang baru dilantik ingin mengganti pejabat otomatis akan diizinkan” kata Muhammad Hasbar
Lebih lanjut, Hasbar menambahkan dirinya tidak habis pikir dengan sikap Ketua DPR Aceh yang terlalu alergi dengan pergantian Plt. Sekda Aceh yang menjadi hak perogatif Mualem selaku Gubernur Aceh.
“Kita heran ya dengan sikap Ketua DPRA, kenapa sangat over menanggapi pergantian Plt Sekda ini, Apakah ada pihak lain yang sengaja memperalat ketua DPRA untuk kepentingannya sehingga meragukan kebijakan Gubernur Aceh, atau apakah dia tidak legowo dengan keputusan Gubernur Aceh yang notabene adalah pimpinan nya di Partai Aceh, tentunya ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” lanjut Hasbar
Hasbar berharap semua pihak menerima dengan baik keputusan Mualem terkait pergantian Plt Sekda Aceh. Sebab,apa yang dilakukan Gubernur Aceh tersebut semata mata untuk kemajuan Aceh kedepan.
“Mari kita terima keputusan Mualem terkait pergantian Plt Sekda dengan lapang dada ” tutup Hasbar|HS