Kontradiksi Janji Percepatan, Tender APBA 2026 Masih Nihil di Laman LPSE Hingga Akhir Maret

  • Bagikan
gambar ilustrasi SNN

BANDA ACEH | SNN – Publik kembali disuguhkan dengan pemandangan yang bertolak belakang antara janji percepatan birokrasi dan realitas di lapangan. Hingga Senin, 30 Maret 2026, belum ada satu pun paket proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 yang ditayangkan pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh. Kondisi nihilnya tender ini secara terang-terangan menabrak instruksi dan janji Pemerintah Aceh yang sebelumnya begitu percaya diri menargetkan dimulainya lelang selambat-lambatnya pada bulan Februari lalu.

Jejak digital mencatat dengan jelas bagaimana Pemerintah Aceh, melalui Juru Bicaranya Muhammad MTA, menggaungkan narasi percepatan realisasi APBA 2026. Pada rapat pimpinan percepatan kegiatan yang digelar tanggal 24 Februari 2026 lalu, Muhammad MTA mewakili Gubernur Aceh menegaskan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diwajibkan untuk segera memulai proses tender. Dalam keterangannya kepada media saat itu, MTA secara spesifik memberikan tenggat waktu yang mengikat kepada instansi terkait dengan menyatakan, “SKPA perlu melakukan Percepatan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa dengan menyelesaikan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP), input RUP pada aplikasi SiRUP dan memastikan akhir Februari proses tender sudah dimulai.”

Lebih jauh lagi pada kesempatan yang sama, Muhammad MTA juga menyampaikan penekanan dari pimpinan daerah bahwa garis waktu yang telah ditetapkan sama sekali tidak boleh dilanggar oleh jajaran birokrasi. Ia mengutip arahan pimpinan secara langsung dengan kalimat, “Tidak boleh ada kegiatan yang berjalan di luar timeline percepatan yang telah disepakati.” Pernyataan tegas tersebut nyatanya kini menjadi sebuah kontradiksi yang sangat nyata, mengingat hingga penghujung bulan Maret ini, portal pencarian paket pengadaan Provinsi Aceh masih stagnan dan hanya menampilkan rekam jejak paket konstruksi tahun anggaran 2025.

Bahkan pada awal Februari 2026, Pemerintah Aceh melalui juru bicaranya juga telah memastikan bahwa pembahasan dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri telah tuntas, sehingga realisasi APBA diproyeksikan dapat berjalan pada pekan kedua Februari. Namun, melihat fakta kosongnya etalase LPSE Aceh saat ini, janji percepatan tersebut tampaknya masih sebatas retorika administratif di atas kertas. Keterlambatan yang meleset lebih dari sebulan dari target akhir Februari ini tentu memicu kekhawatiran klasik terkait penumpukan pengerjaan proyek di akhir tahun, yang pada gilirannya berpotensi mengorbankan kualitas infrastruktur dan lambatnya perputaran ekonomi bagi masyarakat Aceh.[red]

Penulis: zamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *