Komnas HAM Turun Tangan, Pemerintah Aceh Selatan Dinilai Lamban Tanggapi Sengketa Tanah Seuneubok Pusaka

  • Bagikan

Aceh Selatan | Sarannews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akan melakukan pemantauan langsung ke Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, menyusul laporan konflik agraria antara warga setempat dan PT Agro Sinergi Nusantara. Rencana pemantauan tersebut tertuang dalam surat resmi Komnas HAM bernomor 77/PM.00.01/3.5.1/VI/2025 tertanggal 4 Juni 2025, yang diterima redaksi Sarannews dari salah satu anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha.

Langkah Komnas HAM ini merupakan respons terhadap pengaduan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh yang menyoroti dugaan perampasan hak atas tanah milik warga oleh pihak perusahaan. Komnas HAM menyebutkan bahwa pemantauan lapangan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi faktual untuk menyusun rekomendasi penyelesaian kasus.

“Pemantauan ini untuk memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah warga,” tulis Komnas HAM dalam surat yang ditujukan kepada Keuchik Seuneubok Pusaka dan Ketua Gugatan Tanah untuk Rakyat (GunTUR), Syahminan.

Namun, perhatian dari lembaga negara ini justru dikontraskan dengan minimnya gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang sebelumnya menyatakan telah membentuk tim penyelesaian pasca-gejolak unjuk rasa warga beberapa waktu lalu.

Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, yang juga aktif mengawal isu agraria di daerah pemilihannya, menyampaikan keprihatinan terhadap situasi ini.

“Sejauh ini, tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan beberapa waktu yang lalu pasca gejolak aksi warga yang melakukan unjuk rasa terlihat belum juga turun ke lapangan,”
ujar Adi kepada redaksi Sarannews.

Pernyataan Adi ini memperkuat kekhawatiran warga bahwa pemerintah daerah seolah bersikap pasif dalam menangani konflik yang telah berlarut dan berpotensi melahirkan ketegangan sosial.

Ketua GunTUR, Syahminan, menyambut baik langkah Komnas HAM, dan berharap hasil pemantauan bisa memberikan titik terang. “Kami harap kehadiran Komnas HAM menjadi momen penting untuk membuka kembali ruang keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Sarannews mencatat bahwa kasus sengketa lahan di Seuneubok Pusaka bukan kasus baru. Berbagai upaya dialog telah dilakukan warga, termasuk menggelar aksi damai di kantor bupati dan mengajukan surat keberatan resmi. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret dari pihak pemerintah daerah maupun perusahaan terkait.

Kehadiran Komnas HAM di lapangan akan menjadi sorotan penting dalam perkembangan kasus ini, sekaligus menjadi pengingat bahwa hak-hak dasar warga negara tidak boleh diabaikan, terlebih jika menyangkut hak atas tanah dan ruang hidup.

Penulis: AlzamEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *