Komisi V DPRA Sikapi Temuan BPK, Panggil Manajemen RSUDZA dan Dalami Krisis Dinas Kesehatan

  • Bagikan

BANDA ACEH | SARANNEWS – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berkomitmen akan menindaklanjuti secara serius temuan kritis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024, khususnya di sektor kesehatan. Fokus utama akan diarahkan pada Dinas Kesehatan Aceh dan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), menyusul adanya dugaan anomali anggaran dan isu pengunduran diri pimpinan kedua lembaga tersebut.

Sikap tegas ini disampaikan pimpinan Komisi V saat menerima audiensi dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) dan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Aceh (ALMAPA), di Ruang Rapat Komisi V, Kamis (28/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FORMAKI, Alizamzam, memaparkan hasil analisis investigatif yang menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Kesehatan dan tumpukan piutang di RSUDZA. Ia mengaitkan temuan audit tersebut dengan mundurnya Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUDZA sebagai sinyal adanya masalah tata kelola yang serius.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, menyatakan bahwa pihaknya menaruh atensi khusus pada kedua institusi tersebut. Namun, ia mengaku menemukan keanehan dalam LHP BPK yang terkesan tidak melaporkan temuan secara spesifik, terutama untuk RSUDZA.

“Kami juga melihat disana tidak adanya temuan secara khusus, ini juga menjadi atensi kami, dimana kami juga melihat adanya bahasa yang sulit kami pahami dilaporan BPK ini,” ujar Rijaluddin. Ia menambahkan, Komisi V akan meminta pemerintah untuk melakukan pemeriksaan ulang yang lebih terperinci.

“Kami juga melihat ada temuan yang berdasarkan laporan kawan-kawan tidak kami temukan dalam pemeriksaan BPK, jadi seolah-olah hari ini pihak rumah sakit melakukan suatu upaya-upaya untuk tidak mencantumkan laporan tersebut,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi V, Iskandar Ali, mengamini analisis yang disampaikan LSM. Ia menyebut kondisi di RSUDZA sebagai sebuah anomali, di mana kekuatan anggaran yang besar berbanding lurus dengan potensi penyimpangan. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan akan mencakup seluruh mitra kerja terkait.

“Saya sepakat dengan kawan-kawan FORMAKI, anomali yang paling banyak memang di rumah sakit Zainoel Abidin, Tentu dengan kekuatan yang lebih besar dan tanggung jawab besar juga berpotensi melakukan tindakan pidana,” kata Iskandar Ali.

Sebagai langkah awal yang konkret, Komisi V akan segera memanggil pihak RSUDZA pada pekan depan. Pemanggilan terhadap pihak terkait di Dinas Kesehatan juga akan dijadwalkan sebagai bagian dari pendalaman masalah secara menyeluruh.

“Pada intinya kami komisi V siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan LSM FORMAKI. Rencana kami Minggu depan kita akan memanggil pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Zainoel Abidin,” pungkasnya, mengisyaratkan bahwa ini adalah pintu masuk untuk membongkar masalah yang lebih luas di sektor kesehatan Aceh.[red]

Penulis: Mersal WandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *